BNNK Polman Gelar Rapat Libatkan Instansi Terkait |
Sambutan Kepala BNNK Polman |
Rapat Koordinasi BNNK Polman |
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala BNNK Polman, Syabri Syam S.Pd, M.Si, dengan Nara Sumber Kasi Rehabilitasi BNNP Sulbar, Muh. Rizal, membahas terkait penguatan lembaga rehabilitasi Instansi Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional RI Kabupaten Polman.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut sekira 15 orang, yakni Kadis Sosial, Kasat Reskrim Narkoba Polres Polman, Kasi Pidum Kejari Polewali, Dinkes, Direktur RSU Polman, Puskesmas Pekkabata, Katumbangan, Wonomulyo, Plh. Pasi Intel Kodim 1402/Polmas, Kepala Klinik Polres Polman, Kepala klinik Kodim 1402/Polmas, Lapas Kelas II B, Bapas Polewali, Klinik Pratama BNNK Polman, DP2KBP3A Polewali
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Polman, Syabri Syam S.Pd, M.Si mengatakan, kegiatan rakor ini memaparkan hal berkaitan program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalaguna yang mendapat perawatan layanan rehabilitasi rawat jalan.
“Hal tersebut berdasarkan ketentuan bagi pelaksanaan wajib lapor pecandu sesuai peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang layanan wajib lapor bagi pengguna Narkotika.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam S.Pd, M.Si.
BNNK Polman berharap, dengan rakor ini ada komitmen bersama demi tercapainya tujuan bersama, merangkum segenap elemen pemerintah untuk bersama-sama memerangi penyalaguna narkoba di kabupaten Polewali Mandar.
“Dengan lebih memperkuat kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif memerangi Narkoba, selaraskan kegiatan-kegiatan yang mempunyai visi-misi yang searah dengan program utama BNN yaitu pencegahan dan pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).” Tutup Syabri Syam S.Pd, M.Si.
Pada kesempatan itu Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Abdul Kadir Tuhulele, SH mengusulkan untuk tindak lanjut penanganan penyalahgunaan obat-obatan jenis Komix Oplosan (Koteng) dan Lem Fox dikalangan remaja.
“Sekarang ini marak terjadi di Kabupaten Polman, sehingga disepakati bersama untuk melakukan Razia terpadu Polres Polman dengan instansi terkait yang terjadwal dan akan ditentukan, kemudian hasil dari razia atau para korban penyalaguna dapat langsung diarahkan ke klinik BNNK Polman atau klinik-klinik rehabilitasi terdekat yang telah ditunjuk BNNP Sulbar.” Kata Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Abdul Kadir Tuhulele, SH.
Sementara itu peserta Rapat Koordinasi menyarankan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang agar dilakukan pertemuan ulang dengan melibatkan Pemilik Apotik dan Toko obat guna memudahkan pengawasan pendistribusian obat-obatan jenis komix.(*)