Kades Lapeo Laporkan Pencemaran Nama Baik |
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Abd Rahman (56), resmi melapor ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik di Media Sosial (MEDSOS) Facebook. Selasa (13/03/2018).
Kepala Desa Lapeo, Abd Rahman ketika ditemui di Polres Polman mengatakan, lagkah mendatangi Polres Polman untuk melaporkan akun facebook milik BOLEKEPANG SAPO yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di Medsos.
“Saya resmi melapor karena di akun Facebook BOLEKEPANG SAPO posting foto miliknya dan mengujarkan kata “Kepala Desa Asu N Losong.” Postingan itu jelas sangat menyerang dan merugikan saya.” Kata Kepala Desa Lapeo, Abd Rahman.
Kata dia, postingan itu diketahuinya pada hari Senin, 12 Maret 2018 melalui Sekdes, Muh Ardiansyah bahwa ada foto tersebar yang menggunakan bahasa kotor yang dinilainya adalah ujaran kebencian, tak hanya itu masih ada bahasa lain yang sangat merugikan secara pribadi.
Dia tambahkan, sebagai bukti ada beberapa screenshot berupa foto dan ujaran kebencian lain yang diserahkan kepada pihak Kepolisian. Dia berharap dengan laporan itu pelakunya bisa diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(**)
Kepala Desa Lapeo, Abd Rahman ketika ditemui di Polres Polman mengatakan, lagkah mendatangi Polres Polman untuk melaporkan akun facebook milik BOLEKEPANG SAPO yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di Medsos.
“Saya resmi melapor karena di akun Facebook BOLEKEPANG SAPO posting foto miliknya dan mengujarkan kata “Kepala Desa Asu N Losong.” Postingan itu jelas sangat menyerang dan merugikan saya.” Kata Kepala Desa Lapeo, Abd Rahman.
Kata dia, postingan itu diketahuinya pada hari Senin, 12 Maret 2018 melalui Sekdes, Muh Ardiansyah bahwa ada foto tersebar yang menggunakan bahasa kotor yang dinilainya adalah ujaran kebencian, tak hanya itu masih ada bahasa lain yang sangat merugikan secara pribadi.
Dia tambahkan, sebagai bukti ada beberapa screenshot berupa foto dan ujaran kebencian lain yang diserahkan kepada pihak Kepolisian. Dia berharap dengan laporan itu pelakunya bisa diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(**)