Polisi Kejar Pelaku Tawuran di Alun alun Polman |
Tawuran Berlangsung di Stand Para Pedagang Gerobak Alun alun |
Karena Membawa Parang Herdi Asal Manding Diamankan |
BERITA TERKAIT : Pelaku Tawuran Dipertemukan...! Polres Polman Pun Bakal Berlakukan Jam Malam...
Aksi tawuran ini sempat berlangsung sekira 15 menit, antara remaja pasar senteral Kelurahan Pekkabata dan Manding. Diduga pemicunya dendam antara ke 2 kelompok dimana sebelumnya sudah pernah benturan dan saling serang.
Berdasarkan pantauan polewaliterkini.net, pihak Kepolisian malam tadi langsung membackup jalan perempatan di samping kantor daerah, pelaku tawuran pun berhamburan melarikan diri. Bahkan ke 2 kelompok ini mulai berkumpul di titik yang lain dilengkapi senjata tajam seperti parang.
Tak hanya itu dari hasil pengejaran polisi, berhasil mengamankan 1 orang, 4 parang dan 21 kendaraan roda 2 yang diduga milik para pelaku. Sementara di Perempatan poros Manding juga mengamankan 1 wanita di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K ditemui di lokasi tawuran mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihak kepolisian langsung mendatangi TKP di depan kantor Pemda Polman.
“Jadi ada informasi bahwa ada tawuran antar warga, pihak Kepolisian tergabung dalam gabungan fungsi, intel, sbahara, reskrim dan lainnya segera turun dan membubarkan tawuran. Kami menyita 21 kendaraan roda 2 tanpa plat, tnkb. 4 parang dan 1 laki laki usia sekira 20 tahun.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Meski sudah ada dugaan bahwa pemicunya adalah persoalan lama antara ke 2 kelompok, namun pihak Kepolisian akan tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui pasti apa yang melatarbelakangi mereka tawuran.
Untuk langkah antisipasi kedepan Kepolisian akan lebih intens melakukan patroli, selain itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang di Alun alun untuk membatasi waktu hingga pukul 23.00 wita.
“Kita akan intens lakukan patroli dan menghimbau masyarakat penikmat di Alun alun yang bermalam mingguan agar kita cukupkan waktu hingga pukul 23.00 wita, termasuk kios kios pedagang dan gerobak penjual.” Ujar AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Langkah ini bukan membatasi rezeki para pedagang, namun untuk menghindari kejadian ini melebar. Berdasarkan informasi aksi tawuran itu banyak kursi pedagang yang terhambur dan ada kerusakan kecil yang merugikan mereka.
Mengenai kendaraan yang sudah diamankan Reskrim akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas, dan pemiliknya tentu diharuskan membawa dokumen kendaraan seperti ketentuan dalam aturan berlalulintas.
“Terkait kendaraan yang diamankan, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas, yang pasti mereka harus lengkapi surat suratnya sesuai ketentuan berlalulintas.” Tutup AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Laporan : Sukriwandi