Iklan


 

Waspada...! Tiap Tahun di Pekkabata & Polewali Terdapat Penderita DBD...

Jumat, 16 Maret 2018 | 22:09 WIB Last Updated 2018-03-17T09:04:53Z
Ilustrasi, Sumber : depkes.go.id
POLEWALITERKINI.NET – Tiap tahun tercatat di Kelurahan Pekkabata dan Polewali, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terdapat penderita korban DBD bahkan pada tahun 2016 menjadi status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Pekkabata. 

Diketahui kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah Demam yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Menurut breakdengue.org, ada 4 serotipe virus dengue (DENV), yaitu DENV-1, -2, -3, dan -4.

Bahkan Infeksi dari virus tersebut menyebabkan berbagai gejala seperti Demam, Pusing, Nyeri Pada Bola Mata, Otot, Sendi, dan Ruam.

Pengelola Program DBD Dinas Kesehatan Polewali Mandar, H. Saldi menyampaikan, kasus DBD di Polman, Kelurahan Pekkabata dan Polewali setiap tahunnya terdapat penderita DBD bahkan pada tahun 2016 lalu sempat menjadi status KLB di Pekkabata,

"Dua Kelurahan ini memang masih merupakan zona merah untuk DBD karena setiap tahun di daerah ini selalu terdapat kasus DBD." Kata Pengelola Program DBD Dinas Kesehatan Polewali Mandar, H. Saldi.

Kata H. Saldi, terkait adanya kasus DBD di Kelurahan Pekkabata yang menyerang 1 keluarga di jalan H. Andi Depu, bahwa dari 4 orang yang sebelumnya diduga terserang DBD setelah dilakukan pengecekan di laboratorium hanya 1 yang positif.

“Dari 4 di Pekkabata, 1 positif dan 3 lainnya Typoid. Pasca adanya warga yang terserang DBD pihaknya sudah melakukan fogging di wilayah sekitar pemukiman 4 orang warga Pekkabata tersebut.” Kata H. Saldi.

Untuk dugaan adanya warga Kelurahan Darma yang juga terserang DBD, H. Saldi menyatakan, bersangkutan sudah dilakukan pengecekan darah di laboratorium dan hasilnya negatif.

Dia menyarankan, yang terpenting dalam kasus DBD ini adalah pencegahan, yakni memperhatikan tiga M, yakni Menguras, Menimbun dan Menutup bak penampungan air. Untuk kasus DBD tahun ini baru kasus yang saat ini mencuat.

Pada tahun lalu kasus DBD mencapai 26 kasus dan lebih seratus kasus di 2016. untuk anggaran Penanganganan DBD tahun ini menurun dan hanya mendapat Rp. 30 juta rupiah dari APBD,

"Anggaran tahun ini memang sangat menurun, penurunannya itu sampai 50%.” Ungkap H. Saldi.

Dia menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengalami demam lebih dari 3 hari itu pun patut diwaspadai dan harus segera diperiksakan darahnya.

“Penanganan bagi seseorang yang terserang DBD virusnya tersebut akan mati dengan sendiri setelah 5 hari, namun jika tidak segera tertangani dapat menyebabkan kematian.” Tambahnya.
Laporan  :  Z Ramadhana.  

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspada...! Tiap Tahun di Pekkabata & Polewali Terdapat Penderita DBD...

Trending Now

Iklan

iklan