Peserta Even Share Motivasi |
Tak hanya itu kegiatan digelar.
Sabtu, 21 April 2018 di Kampus dengan nama "Loka Janno Asar" (Pisang
Goreng Sore) dan dikemas dalam Acara Even Share Motivasi dari Pemerintah,
Swasta, Praktisi Dan Pemerhati Pendidikan pada Institut Agama Islam (IAI) DDI
Polewali Mandar.
Hadir sekira 30
orang peserta, yakni Mahasiswa Program Studi Komunikasi IAI DDI Polman, Ketua
Prodi dan Para Dosen IAI DDI Polman.
Dalam kesempatan itu Ketua
Yayasan IAI DDI Polman, Dr. H. Anwar Sewang, M.Ag menyampaikan terimakasih atas
kehadiran BNNK dan berharap mengambil bagian dalam upaya membangun bangsa,
membatu civitas akademik dalam pencegahan narkoba khususnya di kalangan Mahasiswa.
“Pentingnya peran dan kerja sama dalam memberikan pengertian kepada
para mahasiswa, bahwa narkoba itu sesuatu yang tidak boleh kita sentuh.”
Kata Ketua Yayasan IAI DDI Polman, Dr. H. Anwar Sewang, M.Ag.
Dia juga memohon kepada Rektor
IAI DDI bersama dekan dan para ketua prodi sedianya menyusun program-program
Memorandum of Understanding (MoU) antara BNNK dan IAI DDI dalam hal pencegahan
narkoba di Lingkungan Kampus IAI DDI Polman.
Dalam kesempatan sama Rektor IAI
DDI Polman, Dr. Salam Harianto, M. Si mengatakan, dengan Memorandum of
Understanding (MoU) menjadi bukti bahwa komitmen pemberantasan dan pencegahan
narkotika sepatutnya dilakukan semua pihak, tak terkecuali di lingkungan
akademik.
“Bersama BNNK Polman, IAI DDI Polman sepakat untuk memerangi
penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan komitmen besar pihaknya untuk mendukung
dalam upaya pencegahan narkoba.” Kata Rektor IAI DDI Polman, Dr. Salam
Harianto, M. Si.
Sementara itu pada kesempatannya Kepala
BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa BNNK Polman
akan segera menyusun Nota Kesepahaman/MoU (Memorandum of Understanding) dengan
pihak IAI DDI Polman.
MoU ini lanjutnya, adalah dalam
rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba (P4GN) di Perguruan Tinggi khususya di lingkungan IAI DDI Polman,
dengan tujuan sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan program P4GN.
Hal kemudian terwujudnya
kerjasama dalam terciptanya lingkungan kampus bebas dari penyalahgunaan
narkoba. Adapun ruang lingkup dari MoU ini meliputi pencegahan, pemberdayaan
masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan.
"Kita mengharapkan dengan adanya MoU ini dapat membentengi mahasiswa
dari penyalahgunaan narkoba.” Tutup Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam,
S.Pd, M.Si.(***)