POLEWALITERKINI.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHSP) kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Polman 2018.
Rekapitulasi DHSP ini berlangsung. Rabu, 18 April 2018 sekitar pukul. 14.45 WITA, di Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB), Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, M. Danial menyampaikan bahwa Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) merupakan rangkaian tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Polman.
“Selanjutnya DPSHP ini kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Polman Tahun 2018.” Kata Ketua KPU Polman, M Danial.
Kata dia, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang merupakan hasil rapat pleno PPK yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 April 2018 disetiap wilayah PPK, yakni ;
Laki-laki : 144.768
Perempuan : 150.205
Dengan jumlah : 294.973.
Dengan demikian lanjutnya telah terjadi perubahan jumlah rekap sebagaimana disebutkan yang disebabkan tindak lanjut rekomendasi Panwaslih kecamatan dan Panwaslih kabupaten serta adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Perbaikan data pemilih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibeberapa kecamatan berdasarkan Perubahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masing-masing kecamatan.
Ini telah disampaikan ke masing-masing panwascam dan pasangan calon dan disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten dengan jumlah pemilih sebanyak :
Laki-laki : 144.770
Perempuan : 150.171
Dengan jumlah Daftar Pemilih adalah : 294.941
Bahwa berdasarkan hasil validasi Pemilih Potensial non KTP Elektronik oleh Disukcapil Kabupaten Polewali Mandar, telah ditemukan daftar pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bukan penduduk Polman sejumlah :
Laki-laki : 287
Perempuan : 241
Jumlah : 528.
Sehingga yang telah tersaring dalam proses perbaikan DPS sejumlah Laki-laki : 18, Perempuan : 11, jumlah 29, sehingga daftar pemilih bukan penduduk Polman yang terdapat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah :
Laki-laki : 269.
Perempuan : 230
Jumlah : 499.
Pemilih tersebut akan dihapus dari daftar pemilih Hasil Perubahan Rekapitulasi DPSHP dan Hasil Penghapusan Daftar Pemilih bukan penduduk Polman.
Sementara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan rincian : jumlah Pemilih Baru 913, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 4980, Perbaikan Data Pemilih 2.411 ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah :
Laki-laki : 144.501
Perempuan : 149.941
Jumlah : 294.442, tersebar di 16 kecamatan yang tertuang dalam model A.3.3-KWK
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, M. Danial menyampaikan bahwa Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) merupakan rangkaian tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Polman.
“Selanjutnya DPSHP ini kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Polman Tahun 2018.” Kata Ketua KPU Polman, M Danial.
Kata dia, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang merupakan hasil rapat pleno PPK yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 April 2018 disetiap wilayah PPK, yakni ;
Laki-laki : 144.768
Perempuan : 150.205
Dengan jumlah : 294.973.
Dengan demikian lanjutnya telah terjadi perubahan jumlah rekap sebagaimana disebutkan yang disebabkan tindak lanjut rekomendasi Panwaslih kecamatan dan Panwaslih kabupaten serta adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Perbaikan data pemilih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibeberapa kecamatan berdasarkan Perubahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masing-masing kecamatan.
Ini telah disampaikan ke masing-masing panwascam dan pasangan calon dan disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten dengan jumlah pemilih sebanyak :
Laki-laki : 144.770
Perempuan : 150.171
Dengan jumlah Daftar Pemilih adalah : 294.941
Bahwa berdasarkan hasil validasi Pemilih Potensial non KTP Elektronik oleh Disukcapil Kabupaten Polewali Mandar, telah ditemukan daftar pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bukan penduduk Polman sejumlah :
Laki-laki : 287
Perempuan : 241
Jumlah : 528.
Sehingga yang telah tersaring dalam proses perbaikan DPS sejumlah Laki-laki : 18, Perempuan : 11, jumlah 29, sehingga daftar pemilih bukan penduduk Polman yang terdapat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah :
Laki-laki : 269.
Perempuan : 230
Jumlah : 499.
Pemilih tersebut akan dihapus dari daftar pemilih Hasil Perubahan Rekapitulasi DPSHP dan Hasil Penghapusan Daftar Pemilih bukan penduduk Polman.
Sementara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan rincian : jumlah Pemilih Baru 913, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 4980, Perbaikan Data Pemilih 2.411 ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah :
Laki-laki : 144.501
Perempuan : 149.941
Jumlah : 294.442, tersebar di 16 kecamatan yang tertuang dalam model A.3.3-KWK
Rekapitulasi Daftar pemilih Tetap (DPT) sebagaimana dimaksud akan disampaikan kepada Tim paslon, panwaslih kabupaten Polman serta kepada pemerintah daerah yang menangani urusan kependudukan dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Selain itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana dimaksud dan tertuang dalam model A.3-KWK akan disampaikan kepada Tim paslon dan Panwaslih kabupaten Polman dalam bentuk softcopy sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana yang dimaksud pada point 7 disampaikan kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam rekapitulasi itu M. Danial (Ketua KPU Kab. Polman), Katen Inf Ahmad (Danramil-03/Campalagian mewakili Dandim 1402 Polmas), DR. Sarja (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum), Andi Amrin (Kaban Kesbanpol Polman), Said, Usman Umar (Komisioner KPU Kab. Polman Divisi Data dan Hubungan Antar Lembaga).
Syaifuddin (Komisioner KPU Kab. Polman Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas), Hasriadi (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Teknis Penyelenghara Pemilu), AKP Najamuddin (Kasat Intelkam Polres Polman).
Suaib Alimuddin (Ketua, Panwaslu Kabupaten Polman), Timses masing-masing paslon, PPK sekabupaten Polman dan ketua Panwascam sekabupaten Polman.(***).
Selain itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana dimaksud dan tertuang dalam model A.3-KWK akan disampaikan kepada Tim paslon dan Panwaslih kabupaten Polman dalam bentuk softcopy sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana yang dimaksud pada point 7 disampaikan kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam rekapitulasi itu M. Danial (Ketua KPU Kab. Polman), Katen Inf Ahmad (Danramil-03/Campalagian mewakili Dandim 1402 Polmas), DR. Sarja (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum), Andi Amrin (Kaban Kesbanpol Polman), Said, Usman Umar (Komisioner KPU Kab. Polman Divisi Data dan Hubungan Antar Lembaga).
Syaifuddin (Komisioner KPU Kab. Polman Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas), Hasriadi (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Teknis Penyelenghara Pemilu), AKP Najamuddin (Kasat Intelkam Polres Polman).
Suaib Alimuddin (Ketua, Panwaslu Kabupaten Polman), Timses masing-masing paslon, PPK sekabupaten Polman dan ketua Panwascam sekabupaten Polman.(***).