Baju Kaos Hitam dan Putih Ikuti Ujian Nasional |
POLEWALITERKINI.NET – Meski sudah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, 2 Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) DDI Manding, tetap diizinkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Sebelumnya 5 orang diduga pelaku peredaran uang palsu diamankan pihak Kepolisian. Kelima orang ini 4 diantaranya pelajar, dan 2 orang yang diberikan izin ujian, alasannya 1 orang inisial (TW) biodatanya belum terkirim ke pusat sementara 1 lainnya masih duduk di kelas 1.
Dua siswa status tersangka ini, yakni inisial (AD) dan (AF) tercatat sebagai peserta UNBK pada SMK DDI Manding, menjalani ujian bersama dengan teman-teman nya dengan kawalan polisi.
Terkait itu Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selama proses ujian 2 pelajar yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut terus dikawal.
"Selama lokasi Ujiannya tidak jauh dan guru juga masih memberikan ruang, kita berikan haknya. Jadi meski melakukan tindak pidana tetap juga masih ada haknya untuk ujian." Kata Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai. Senin, 02 April 2018.
Dia tambahkan, khusus dan selama tidak menggangu proses penyidikan kita berikan kesempatan untuk ujian dan selesai ujian langsung kembali ke Polres. Ia juga menyampaikan hal tersebut tidak menjadi masalah karena tujuannya untuk kebaikan.
Sementara itu, Hasni guru SMK DDI Manding Polewali yang di konfirmasi membenarkan bahwa dua siswa SMK DDI yang terlibat dalam tindak pidana peredam uang palsu tersebut akan mengikuti pelaksanaan ujian Nasional selama ujian berlangsung.
Sebelumnya 5 orang diduga pelaku peredaran uang palsu diamankan pihak Kepolisian. Kelima orang ini 4 diantaranya pelajar, dan 2 orang yang diberikan izin ujian, alasannya 1 orang inisial (TW) biodatanya belum terkirim ke pusat sementara 1 lainnya masih duduk di kelas 1.
Dua siswa status tersangka ini, yakni inisial (AD) dan (AF) tercatat sebagai peserta UNBK pada SMK DDI Manding, menjalani ujian bersama dengan teman-teman nya dengan kawalan polisi.
Terkait itu Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selama proses ujian 2 pelajar yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut terus dikawal.
"Selama lokasi Ujiannya tidak jauh dan guru juga masih memberikan ruang, kita berikan haknya. Jadi meski melakukan tindak pidana tetap juga masih ada haknya untuk ujian." Kata Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai. Senin, 02 April 2018.
Dia tambahkan, khusus dan selama tidak menggangu proses penyidikan kita berikan kesempatan untuk ujian dan selesai ujian langsung kembali ke Polres. Ia juga menyampaikan hal tersebut tidak menjadi masalah karena tujuannya untuk kebaikan.
Sementara itu, Hasni guru SMK DDI Manding Polewali yang di konfirmasi membenarkan bahwa dua siswa SMK DDI yang terlibat dalam tindak pidana peredam uang palsu tersebut akan mengikuti pelaksanaan ujian Nasional selama ujian berlangsung.
Laporan : Z Ramadhana.