Dalam Operasi Sikat Siamasei Polisi Tangkap Pelaku Curanmor |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dalam operasi sikat siamasei bongkar dan bekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di 4 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selasa (17/04/2018).
BERITA TERKAIT : TAK HANYA POLMAN, OPS SIKAT SIAMASEI POLRES MATRA JUGA BEKUK PELAKU CURANMOR!
Sebelumnya Polres Polman melaksanakan Operasi Sikat Siamasei dengan target 3 C, yakni Curas (Pencurian dan Kekerasan), Curat (Pencurian dan Pemberatan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K mengatakan, pihaknya melakukan sikat siamasei dan berhasil bekuk pelaku curanmor sekitar pukul 19.00 Wita.
“Tim kami dalam operasi sikat siamasei berhasil menangkap pelaku curanmor Arif Maulana Alias Arif (19), alamat Jalan Andi Tomming, sebelumnya dia terlapor melakukan pencurian 30 Juni 2017 lalu.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K.
Dalam penangkapan itu tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Andi Tomming, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali, yakni 1 unit motor Yamaha Xeon di TKP Manding, 1 unit Motor Yamaha Mio Soul di TKP Pasar Baru, Kecamatan Polewali, kemudian 1 unit Motor Yamaha Aerox di TKP Wonomulyo, dan i unit Motor Suzuki Satreia FU di TKP Kabupaten Majene.
Pelaku pun mengaku melakukan aksinya bersama 1 orang temannya, inisial MA Alias OI (DPO) dengan menggunakan obeng. Mereka mencari sepeda motor yang tak terkunci leher sebagai target sasaran pencurian.
“Dengan cara mencari target sepeda motor yang tidak terkunci leher kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan setelah jauh dari TKP kemudian membongkar kap motor itu lalu menyambung langsung kabel kontaknya.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K.
Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)
BERITA TERKAIT : TAK HANYA POLMAN, OPS SIKAT SIAMASEI POLRES MATRA JUGA BEKUK PELAKU CURANMOR!
Sebelumnya Polres Polman melaksanakan Operasi Sikat Siamasei dengan target 3 C, yakni Curas (Pencurian dan Kekerasan), Curat (Pencurian dan Pemberatan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K mengatakan, pihaknya melakukan sikat siamasei dan berhasil bekuk pelaku curanmor sekitar pukul 19.00 Wita.
“Tim kami dalam operasi sikat siamasei berhasil menangkap pelaku curanmor Arif Maulana Alias Arif (19), alamat Jalan Andi Tomming, sebelumnya dia terlapor melakukan pencurian 30 Juni 2017 lalu.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K.
Dalam penangkapan itu tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Andi Tomming, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali, yakni 1 unit motor Yamaha Xeon di TKP Manding, 1 unit Motor Yamaha Mio Soul di TKP Pasar Baru, Kecamatan Polewali, kemudian 1 unit Motor Yamaha Aerox di TKP Wonomulyo, dan i unit Motor Suzuki Satreia FU di TKP Kabupaten Majene.
Pelaku pun mengaku melakukan aksinya bersama 1 orang temannya, inisial MA Alias OI (DPO) dengan menggunakan obeng. Mereka mencari sepeda motor yang tak terkunci leher sebagai target sasaran pencurian.
“Dengan cara mencari target sepeda motor yang tidak terkunci leher kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan setelah jauh dari TKP kemudian membongkar kap motor itu lalu menyambung langsung kabel kontaknya.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K.
Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)