Pelaku dan Motor Curian Diamankan Polisi |
POLEWALITERKINI.NET – Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hampir terkecoh dengan penampilan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pasalnya Style Model Rambut pelaku Side Part Belah Pinggir, namun ternyata wanita dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E., S.I.K., mengatakan, pencurian terjadi. Rabu, 04 April 2018 dan berhasil dibekuk polisi. Kamis, 05 April 2018 sekitar pukul 13.30 WITA, di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, inisial IN (17), beralamat di salah satu BTN di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Wanita (Polwan) baru lah diketahui jika berjenis kelamin wanita.
“Awalnya polisi menyangka pelakunya adalah laki laki, karena Model Rambut pelaku Side Part Belah Pinggir. Untuk mengetahui pastinya, Polwan melakukan pemeriksaan pada bagian dada dan alat vital dan ternyata wanita.” Katanya.
Pelaku yang baru saja tiba dari Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diciduk polisi atas informasi jika motor dilaporkan hilang terlihat di Daerah Darma.
“Jadi unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman, dipimpin BRIPKA Rubil Ridwan mendapatkan informasi tentang motor yang telah dilaporkan dicuri, dan sementara dikendarai pelaku. Setelah berhasil diamankan ternyata motor tersebut adalah motor yang telah dicuri.” Kata AKP Niki Ramdhany, S.E., S.I.K.
Dari hasil interogasi polisi, IN (17) mengatakan, benar dirinya melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda di halaman rumah korban yang saat itu terparkir dengan kuncinya.
“Terparkir dengan kunci itu motor, saya ambil kemudian saya membawa sepeda motor tersebut ke kampung di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, tuk melihat orang tua. Namun saya kembali lagi dan tertangkap.” Kata IN kepada media ini.
Hingga saat pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman atas dugaan rencana motor itu akan dijual di Mambi. Kini pelaku dan barang bukti berada di Satuan Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut.(*).
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E., S.I.K., mengatakan, pencurian terjadi. Rabu, 04 April 2018 dan berhasil dibekuk polisi. Kamis, 05 April 2018 sekitar pukul 13.30 WITA, di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, inisial IN (17), beralamat di salah satu BTN di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Wanita (Polwan) baru lah diketahui jika berjenis kelamin wanita.
“Awalnya polisi menyangka pelakunya adalah laki laki, karena Model Rambut pelaku Side Part Belah Pinggir. Untuk mengetahui pastinya, Polwan melakukan pemeriksaan pada bagian dada dan alat vital dan ternyata wanita.” Katanya.
Pelaku yang baru saja tiba dari Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diciduk polisi atas informasi jika motor dilaporkan hilang terlihat di Daerah Darma.
“Jadi unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman, dipimpin BRIPKA Rubil Ridwan mendapatkan informasi tentang motor yang telah dilaporkan dicuri, dan sementara dikendarai pelaku. Setelah berhasil diamankan ternyata motor tersebut adalah motor yang telah dicuri.” Kata AKP Niki Ramdhany, S.E., S.I.K.
Dari hasil interogasi polisi, IN (17) mengatakan, benar dirinya melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda di halaman rumah korban yang saat itu terparkir dengan kuncinya.
“Terparkir dengan kunci itu motor, saya ambil kemudian saya membawa sepeda motor tersebut ke kampung di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, tuk melihat orang tua. Namun saya kembali lagi dan tertangkap.” Kata IN kepada media ini.
Hingga saat pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman atas dugaan rencana motor itu akan dijual di Mambi. Kini pelaku dan barang bukti berada di Satuan Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut.(*).