Pertemuan di Ruangan Aspirasi DPRD Polman |
Massa APDESI Polman Datangi DPRD Polman |
Massa ini bersama Ketua APDESI Kabupaten Polman, Darwis dan Sekjen Husain Nawawi. Jumat, 27 April 2018 menyoal pernyataan dari Anggota, DPRD Kabupaten Polman yang juga tim pemenangan paslon nomor 1 SALIM-MARWAN, H. Sahabuddin M Sanusi.
Mereka menyebut H. Sahabuddin M Sanusi telah menyatakan dalam rekaman Kades, Kadus dan Camat "SETAN". Atas kejadian itu komunitas para aparat Desa memintanya untuk menyampaikan permohonan maaf.
Tiba di Kantor gedung Wakil Rakyat, massa APDESI diterima oleh Ketua DPRD Polman, Ir. Fariduddin Wahid, M.Si, Ketua Badan Kehormatan DPRD Polman, Abdul Manaf Idrus dan unsur Anggota DPRD Polman dari Fraksi PKB.
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Polman, Ir. Fariduddin Wahid, M.Si mengatakan, salah satu instrumen DPRD adalah Badan Kehormatan, tentu fungsinya untuk memanggil anggota dewan yang bermasalah untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya dilakukan mediasi.
“Kami secara kelembagaan sudah melakukan proses-proses terhadap yang bersangkutan dan mencari solusi yang terbaik. Kita mendengarkan klarifikasi dulu dari yang bersangkutan dan minta tanggapan-tanggapan dari para kades, kadus dan camat.” Kata Ketua DPRD Polman, Ir. Fariduddin Wahid, M.Si.
Dalam kesempatan sama, H. Sahabuddin M Sanusi meminta kepada Badan Kehormatan menyiapkan rekaman asli agar jelas rekaman itu bukan editan. Dia menyadari sebagai orang biasa tentu memiliki kekurangan yang sangat besar.
“Saya katakan bahwa di dalam rekaman itu ada bicara saya yang mengatakan kalau ada kades, kadus dan camat yang tidak merata membagi rastra dan PKH, saya garis bawahi bahwa mereka “SETAN”. Kata H. Sahabuddin M Sanusi.
Kata dia, pak Jokowi juga sudah menyampaikan bahwa ada 900 kepala desa masuk penjara. Ia bersama dari teknis pernah melakukan peninjauan ke setiap desa untuk melihat jalan rabat beton, dari 144 desa yang saya kunjungi sebanyak 72 desa yang rabat betonnya dibangun asal-asalan.
“Ini fakta saya ada buktinya dan ini karena kapasitas saya sebagai Komisi II anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar.” Katanya.
“Saya meminta rekaman asli dan jangan dipenggal. Saya mau rekamanan itu utuh. Saya juga heran kenapa ada bahasa seperti itu.” Kata H. Sahabuddin M Sanusi.
Sementara itu Camat Matangnga, Adam Haruna mengatakan atas pernyataan itu pihak keluarga sangat terhina. Kata dia, jika bermaksud menegur silahkan secara langsung sehingga tak ada ujaran yang mengatakan “SETAN”.
“Kami sangat heran bahwa kalaupun informasi ini benar, kenapa informasi ini disampaikan di tempat umum pada saat kampanye. Kami juga manusia biasa yang tidak sempurna, kalaupun kami salah ada tim pemeriksa yang berkompeten.” Kata Camat Matangnga, Adam Haruna.
Hal lain disampaikan Camat Luyo, Asrul Ambas, bahwa pertemuan ini tak menghasilkan titik temu, dia pun menyarankan Ketua Badan Kehormatan pertanyakan kembali apa maksud dari pernyataan bahwa kades, kadus dan camat “SETAN”.
Menyikapi hal itu H. Sahabuddin M Sanusi, kemudian mengatakan, meminta maaf kepada para kepala desa, kepala dusun dan camat yang merasa tersinggung dengan pernyataannya.
“Maksud saya tidak semua kades, kadus dan camat seperti itu. Sekali lagi dengan hati yang tulus saya mohon di maafkan.” Kata H. Sahabuddin M Sanusi.(***)