Diduga Bermain Judi 5 Orang dan Barang Bukti Diamankan |
POLEWALITERKINI.NET – Tim Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Siamasei 2018 Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggulung 5 orang pelaku judi dengan menggunakan kartu joker. Jumat, 21 Mei 2018 di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.,S.I.K mengatakan, operasi penyakit masyarakat dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bulan ramdhan dan pilkada polman 2018.
“Iya tim Reskrim Kepolisian Polewali Mandar, mengamankan 5 orang karena diduga terkait permainan judi dengan menggunakan kartu joker. Mereka ditemukan setelah ada informasi dari warga setempat.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.,S.I.K.
Ke 5 orang yang diamankan ini, yakni SYAMSI Alias BAPAK ELI (50), warga Dusun 4, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Polman. RAMARI Alias MAS (44), warga Dara, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman.
Kemudian SURATMAN Alias BAPAK CAHYA (42), warga Dusun 4, Desa Sidorejo, Wonomulyo. SUGIANTO Alias BAPAK ANI (34), warga Dusun Telung Agung, Desa Sumberjo, Wonomulyo, dan PARDI Alias BAPAK INDAH (34), warga Dusun 4, Desa Sidorejo, Wonomulyo.
Selain amankan para pelaku, tim Ops Pekat juga menyita Barang Bukti (BB) uang sekira Rp. 2.300.000, 2 set kartu joker warna biru.
Saat dilakukan penggerebekan para pelaku tak bisa menghindar dari kepungan polisi. Kini para pelaku judi dan Barang Bukti sudah berada di Mapolres Polman untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.(***)
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.,S.I.K mengatakan, operasi penyakit masyarakat dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bulan ramdhan dan pilkada polman 2018.
“Iya tim Reskrim Kepolisian Polewali Mandar, mengamankan 5 orang karena diduga terkait permainan judi dengan menggunakan kartu joker. Mereka ditemukan setelah ada informasi dari warga setempat.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.,S.I.K.
Ke 5 orang yang diamankan ini, yakni SYAMSI Alias BAPAK ELI (50), warga Dusun 4, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Polman. RAMARI Alias MAS (44), warga Dara, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman.
Kemudian SURATMAN Alias BAPAK CAHYA (42), warga Dusun 4, Desa Sidorejo, Wonomulyo. SUGIANTO Alias BAPAK ANI (34), warga Dusun Telung Agung, Desa Sumberjo, Wonomulyo, dan PARDI Alias BAPAK INDAH (34), warga Dusun 4, Desa Sidorejo, Wonomulyo.
Selain amankan para pelaku, tim Ops Pekat juga menyita Barang Bukti (BB) uang sekira Rp. 2.300.000, 2 set kartu joker warna biru.
Saat dilakukan penggerebekan para pelaku tak bisa menghindar dari kepungan polisi. Kini para pelaku judi dan Barang Bukti sudah berada di Mapolres Polman untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.(***)