Iklan


 

Penanganan Lambat, Konflik Nelayan Balanipa – Pangkep di Laut Lepas Bisa Meledak!

Rabu, 16 Mei 2018 | 16:03 WIB Last Updated 2018-05-16T08:07:59Z
Kades Sabang Subik Melapor Secara Resmi
Ke DKP Polman
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya melayangkan surat Perlindungan Hukum kepada Kapolsek Tinambung dengan tembusan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Satuan Polisi Perairan.

Surat Kades Sabang Subik, Haidir S.IP tertanggal. Rabu, 9 Mei 2018 ini menindaklanjuti protes warga nelayan di desanya atas aktivitas Kapal Pa'gae “NURHIDAYAH” asal Pulau Pandangan, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga membajak rumpon milik warganya.

Penegasannya meminta dan melaporkan secara resmi kepada pihak Polsek Tinambung, agar melakukan tindakan pencegahan dan mengantisipasi kerugian besar yang akan dialami oleh Nelayan Sabang Subik, Balanipa.

Sebelumnya. Jumat, 4 Mei 2018 lalu. Kepala Desa Sabang Subik, bersama 30 warganya sudah mendatangi Polsek Tinambung, mengadukan perbuatan Nelayan atau Kapal Pa'gae asal Pulau Pandangan Kabupaten Pangkep.

Diketahui sejumlah rumpon milik nelayan Sabang Subik, Balanipa, terpasang di perairan lepas sekira 50 mil dari bibir pantai. Kini persoalan itu nyaris berkembang menjadi konflik nelayan antar Provinsi, bahkan hampir terjadi ketegangan.

"Jarak rumpon atau tempat ikan warga sabang subik dari bibir pantai Balanipa sekira 50 mil dengan menempuh perjalanan sekitar 4 sampai 5 jam. Kami juga duga Kapal Pa'gae Pandangan, Pangkep itu membawa bahan peledak, membom ikan agar lebih mudah." Kata Salah Satu Warga Sabang Subik Yang Minta Namanya Disamarkan.

Melalui Kepala Desa Sabang Subik, warga nelayan ini meminta Polisi Perairan, Polres Polman melakukan patroli mencegah dan mengantisipasi sebelum ada pihak dari para nelayan se-Kecamatan Balanipa – Tinambung, melakukan perlawanan.

“Nelayan sudah bersatu akan melakukan perlawanan hadapi para Nelayan Pandangan, Pangkep, karena sudah masuk ke wilayah Rumpon milik para nelayan Se-Kecamatan Balanipa – Tinambung, untuk mengambil ikan.” Katanya.

Dia bahkan mengancam akan melakukan perlawanan jika aktivitas Kapal Pa'gae Pandangan, terus berlanjut terlebih merusak Rumpon milik nelayan polman. Meski demikian dia juga berharap agar permasalahan ini dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan aparat Kepolisian.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penanganan Lambat, Konflik Nelayan Balanipa – Pangkep di Laut Lepas Bisa Meledak!

Trending Now

Iklan

iklan