Minuman Ditemukan di Rumah Bernyanyi |
Masih Sering Miras Ditemukan di Rumah Bernyanyi |
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Polman, Yusuf S.H. ketika ditemui usai menggelar operasi pekat beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki gudang yang diduga untuk penyimpangan miras.
“Pada saat operasi pekat kami menemukan Miras jenis Bir dan Anggur, penyidik PPNS Satpol PP Pemkab Polman akan memberikan peringatan kepada pengunjungnya dan menyurati pemilik rumah bernyanyi agar tak melayani pelanggan yang membawa minuman.” Kata Yusuf S.H.
Bahkan dalam operasi pekat tersebut pelanggan rumah bernyanyi di kamar 101 menyebut membeli minuman keras jenis Bir dan anggur di sekitar barat pasar senteral pekkabata, sayangnya petugas operasi pekat gabungan BNNK, TNI/POLRI tak melakukan pengembangan.
Ketika ditanya wartawan alasan petugas gabungan tak melakukan pengembangan, dia mengatakan, bahwa itu tantangan petugas Satpol PP Pemkab Polman.
“Bagaimana pengembangannya, dia kan jelas menyebut nama penjualnya di senteral? Betul, ini tantangan pihak Satpol-PP terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ke depan semua distributor dan penjual akan kita operasi.” Ujar PPNS Satpol PP Pemkab Polman, Yusuf S.H.
Terkait Distributor, tim lidik Satpol PP bekerjasama intel TNI/POLRI sementara melakukan pengintaian terhadap 2 orang pemilik gudang minuman keras botolan yang ada di Kecamatan Polewali.
“Titik penampungannya belum jelas, tim lidik kami juga sementara bekerjasama dengan intel dari TNI/POLRI, kan ada beberapa penampungan minuman di Polewali. Kita sudah temukan fisiknya 1 ada di Lemo gudang penampungan minuman botol, tapi itu belum jelas isinya apa.” Kata Yusuf S.H.
“Kemudian ada juga di Senteral, di sudut dekat penjualan ayam itu juga termasuk Distributor besar, itu sudah dilakukan penyelidikan. Menurut informasi warga biasanya barangnya dari atas, rata rata minuman botol di situ tetapi kita belum A1 kan bahwa apakah benar minuman botol disitu Alkohol, Fanta atau sejenis minuman botol lain.” Kata Penyidik Satpol PP Pemkab Polman, Yusuf S.H.
Laporan : Sukriwandi