Cium Bau Bensin, Suami Pun Dilapor Ke Polisi |
Keduanya Menyelesaikan Masalahnya Secara Kekeluargaan |
Ibu paruh baya ini melaporkan
kejadian ini kepada pihak SPKT Polres Polman, ditemani ke 2 anaknya, yakni Kamarudin
(24) dan inisial NR (17). Rabu malam, 23 Mei 2018. Didepan polisi menduga
suaminya melakukan ancaman itu dipicu karena tersinggung dan mabuk.
"Saya pulang tarawe, kulihat di jalan, saya tegur bahwa apa mu
ambil disini, pulang mako ke rumahmu, namun suaminya jawab kenapa saya mu urusi,
dan saya kemudian bergegas pulang mke rumah berbincang bersama anak
perempuanku.” Kata Ibu Fatimah.
Meski Fatimah bersama 2 orang
anaknya belum memastikan siapa yang menyiramkan bensin di dinding rumah, namun dia
yakin pelakunya tak lain adalah suaminya yang sudah pisah ranjang 1 tahun lalu.
“Saya yakin pak dia pelakunya, saat terdengar suara gesekan seng di
dinding rumah, anak perempuan saya NR (17) keluar dan melihat bentuk tubuh dan
ciri ciri seperti Sugimin lari. Saat lari anak saya mencium aroma bensin di
dinding rumah.” Kata Fatimah.
Permasalahan rumah tangga
diakuinya sering terjadi selama 3 tahun pernikahannya, bahkan setelah 1 tahun pisah
ranjang juga masih sering menimbulkan masalah, padahal suaminya sudah tinggal
di rumah kost tak jauh dari rumahnya.
“Pernikahan dengan dia tidak ada anak, kini sudah tidak ada cinta lagi pak,
sering mabuk, juga berselisih paham dengan ke 5 anak saya dari suami pertama.
Persoalan ini jarus berakhir dan tidak saling mengganggu.” Kata Fatimah.
Terpisah Sugimin suami Fatimah saat dijemput polisi di kamar kostnya, mengaku bahwa sore sekitar jam 3 meminum tuak (Ballo) 3 gelas di Jalan Baru, Lantora Polewali. Dia juga membantah bahwa menyiram bensin dinding rumah istrinya.
Meski persoalan ini sudah sampai
ke pihak Kepolisian, namun akhirnya diarahkan diselesaikan secara kekeluargaan
oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata dan Darma, Kecamatan Polewali,
Brigadir Mukhlis.
Para pihak ini pun dipertemukan.
Kamis, 24 Mei 2018 sekitar pukul 13.00 Wita di ruangan tunggu Satuan Reskrim Polres
Polman. Dari hasil mediasi mereka bersepakat menyelesaikan permasalahannya
melalui jalur kekeluargaan.
Ada 3 poin kesepakatan, yakni
Sugimin meminta maaf kepada istrinya Fatimah dan berjanji tidak akan mengulangi
perbuatannya. Sementara isterinya memaafkan suaminya dan tak akan
mempermasalahkannya lagi melalui jalur hukum.
Laporan :
Sukriwandi