Baznas Polman Berbagi Beras di Takatidung |
Penyaluran Dana Zakat di Takatidung Polman |
Bantuan beras ini merupakan program Baznas peduli yang digelar selama bulan suci ramadhan di beberapa kecamatan, masing masing warga penerima manfaat akan menerima 1 karung beras berisi 10 kilogram dan 1 paket sembako.
Ketua Baznas Polman, H. Nurrahman mengatakan, pada bulan ramadhan kali ini telah disiapkan sebanyak 1 ton beras yang akan dibagi habis untuk warga kurang mampu di sejumlah titik di wilayah Polman.
"Sebenarnya kami masih prihatin karena stok beras hanya 1 ton, masih banyak jumlah yang mesti kita sentuh, tapi apa boleh buat kita bagi habis saja." Ujar H. Nurrahman saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ditempat yang sama, Sekertaris Baznas Polman, Ustadz Jamaluddin menjelaskan, program Baznas peduli di Takatidung sudah memasuki tahap ke 4 setelah sebelumnya dilaksanakan di kecamatan lain.
Menurutnya, program zakat adalah salah satu keunggulan dalam ekonomi kebangsaan yang sangat mendukung.
"Kalau ditaksir Rp. 300 ribu penduduk Polman terus membayar zakat Rp. 27 ribu per jiwa maka akan dikumpulkan zakat sebanyak Rp. 8 Miliar per tahun." Kata Jamaluddin.
Sebagai umat muslim momentum bulan ramadhan perlu dimanfaatkan sebaik baiknya dengan senantiasa di isi amal ibadah kebaikan, sedekah dan zakat.
"Sampai di hari ini ramadhan masih menyapa kita, ada kah semangat kita untuk membagi, hindari ghibah, dan banyak bersyukur kepadanya, semoga keberkahan di bulan ramadhan ini bisa membuat kita semakin peduli." Ungkap Jamaluddin.
Dia tambahkan, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi, karena ada hak fakir miskin yang telah diatur oleh kitab suci Al-Quran, demikian halnya dengan zakat profesi yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nisab (Batas Minimum Untuk Wajib Zakat).
"Yang harus di keluarkan zakatnya yakni 2,5 persen dari gaji yang terima." Tutur Jamaluddin.
Laporan : Z Ramadhana