Para Cabe cabean ini Diamankan Polisi Karena Tawuran |
Lokasi Kejadian Parebassi, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali |
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE.S.I.K kepada polewaliterkiniu.net mengatakan, polisi melakukan tindakan cepat setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. Sekira 8 orang anak belasan tahun dan ada diantaranya wanita diamankan.
Kejadian ini lanjutnya, terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Minggu malam, 10 Junu 2018 sekira pukul 21.00 Wita. Polisi tiba di lokasi kejadian langsung bubarkan konsenterasi massa.
“Polisi tiba di TKP langsung melakukan tindakan membubarkan massa dan mengamankan beberapa anak belasan tahun yang terduga terlibat dalam aksi tawuran.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE.S.I.K.
Dia menyebutkan pemicu saling serang dengan menggunakan batu ini berawal dari saling melontarkan ujaran mengejek dengan perkataan kasar. Meski demikian polisi belakangan mengetahui jika para pelaku masih ada hubungan keluarga.
Atas insiden ini polisi mengamankan 8 orang, yakni pihak 1 inisial TT (12), pelajar SD. RY (13), pelajar Mts. IM (12), pelajar SD. CT (14) siswi Mts. Sementara pihak 2, yakni AR (13), siswi SD. KI (14), siswi SMP. SR (14), siswi Mts. SY (13), siswi SD.
Demi kepentingan keamanan dan antisipasi tak meluasnya persoalan itu pihak Kepolisian kemudian embuat surat pernyataan damai antara kedua belah pihak dan didampingi masing-masing orang tuanya.
Laporan : Sukriwandi