Dokumen Digunakan Masuk Ke Indonesia |
WNA ini tercatat bernama Kirch
Stephan Sven masuk ke indonesia melalui Negara Malaysia ke Negara Singapura dan
menggunakan Visa kunjungan dari singapura masuk Kenara Republik Indonesia.
Dia juga mengaku mengenal petugas
Imigrasi. Dengan mengantongi Visa Singapura melenggang masuk ke Indonesia. Sudah
2 minggu lebih berada dan tinggal di rumah warga pembuat Sandeq, Bapak Edy di dusun Gadde, Desa Tangnga-tangnga,
Kecamatan Tinambung.
“Jadi Kirch Stephan Sven ini mengaku berkunjung di Polman, dengan tujuannya
mempelajari pembuatan perahu Sandeq yang ada di Gadde.” Kata salah seorang
wartawan, Syarifuddin. Sabtu (02/06/2018).
Kata Syarifuddin, Visa milik WNA
ini cok Imigrasi batasnya sudah lewat tanggal terbitan hari masuk Februari dan
19 April 2018 dan tercatat 21 Mei 2018.
Dia juga memiliki kendaraan roda
2 lengkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ia belinya di Kota Makassar.
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dari daerahnya.
“Saya ketemu. Selasa malam, 29 Mei 2018. Kesulitan berkomunikasi dengan
bahasa Indonesia, dan berencana mau lanjut ke Majene dan Mamuju. Sekarang saya kurang
tahu posisinya di mana.” Kata Syarifuddin.
Laporan :
Sukriwandi