Polisi Amankan 3 Orang Waria dan 2 Anak Dibawah Umur |
Sejumlah Tempat Diperiksa Polisi |
Kasat Reskirm Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.S.I.K mengatakan, operasi ini menciptakan Keadaaan aman dan Kondusif. Petugas melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian.
“Lokasi pemeriksaan ini, yakni Pantai Bahari, Taman Bambu Runcing, Alun- alun, Kost-kosan dan penginapan yang diduga sering dijadikan tempat berbuat asusila dan kejahatan.” Kata Kasat Reskirm Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.S.I.K.
Dari Patroli Hunting berhasil mengamankan 5 orang warga di taman bambu runcing yakni 2 (dua) pemuda yang sedang mabuk Komix dan 3 (tiga) orang Waria, yakni SR (16), Pelajar, Tanro, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali.
Kemudian AW (16) warga Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Ulfa Alias Rahmat (25) dan Anggi Alias Aris (20) keduanya beralamat Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, dan Tessi Alias Cambolong (46) alamat Jalan Padi Unggul 1, Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo.
Kelima orang terjaring Ops Mapaccing ini langsung digelandang ke Mapolres Polman untuk pembeniaan dan membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya. Polisi juga menyita komix sebanyak 1 box dan 2 bungkus antimo serta 1 bungkus Kuku bima.
Laporan : Wiwien