POLEWALITERKINI.NET – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil bongkar pembuatan Narkoba Clandestine Laboratorie (CL) jenis Shabu-shabu di Wilayah Hukum Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Senin (09/07/2018).
BERITA TERKAIT : TIGA WARGA POLMAN TERKAIT PRODUKSI SHABU DI MAJENE NGAKU DIKENDALIKAN!
Sekitar pukul 10.55 waktu setempat, pihak BNN mengamankan 4 orang 2 pria dewasa dan lainnya pasangan suami istri di perumahan BTN Griya Pesona Lembang, Blok A6, RT 006, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Senin (9/7) diberi garis police line oleh Polisi, setelah diketahui rumah tersebut dijadikan tempat produksi Narkoba Clandestine laboratorie (CL) jenis shabu – shabu.
Dalam penggerbekan yang dilakukan langsung tim BNN pusat, sekitar pukul 10.55 waktu setempat. Polisi mengamankan 4 orang dalam rumah tersebut yakni sepasang suami istri dan 2 orang laki – laki dewasa.
Dikutip pojokcelebes.com penggerebekan rumah pelaku tersebut didasari laporan dari masyarakat bahwa di perumahan BTN Griya Pesona Lembang ada kegiatan atau produksi Clandestine laboratorie (CL) Shabu – shabu.
Tersangka melakukan bisnis haramnya itu dikedalikan oleh salah seorang Napi di Lapas Kota ternama. Diketahui pelaku melakukan produksi Clandestine Laboratorie (CL) Shabu-sabu sebanyak 3 kali sejak bulan Mei.
Hasil produksi jenis shabu-shabu ini kemudian dikirim ke Jakarta melalui kantor Pos Majene, Sulawasi Barat.
Dikonfirmasi Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy membenarkan adanya penggerebekan rumah BTN Griya Pesona Lembang, Blok A6, RT 006, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kata dia, tidak tau pasti siapa saja nama yang diamankan oleh anggota BNN, namun lanjutnya ada empat orang yang berhasil diamankan dan kini dititip di sel tahanan Polres Majene.
”Kami hanya membeck-up pengamanannya saja, karena yang melakukan penggerebekan dan penangkapan itu adalah pihak BNN dan kini sudah diamankan di sel tahanan Polres Majene.” Kata Kapolres Majene.
BERITA TERKAIT : TIGA WARGA POLMAN TERKAIT PRODUKSI SHABU DI MAJENE NGAKU DIKENDALIKAN!
Sekitar pukul 10.55 waktu setempat, pihak BNN mengamankan 4 orang 2 pria dewasa dan lainnya pasangan suami istri di perumahan BTN Griya Pesona Lembang, Blok A6, RT 006, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Senin (9/7) diberi garis police line oleh Polisi, setelah diketahui rumah tersebut dijadikan tempat produksi Narkoba Clandestine laboratorie (CL) jenis shabu – shabu.
Dalam penggerbekan yang dilakukan langsung tim BNN pusat, sekitar pukul 10.55 waktu setempat. Polisi mengamankan 4 orang dalam rumah tersebut yakni sepasang suami istri dan 2 orang laki – laki dewasa.
Dikutip pojokcelebes.com penggerebekan rumah pelaku tersebut didasari laporan dari masyarakat bahwa di perumahan BTN Griya Pesona Lembang ada kegiatan atau produksi Clandestine laboratorie (CL) Shabu – shabu.
Tersangka melakukan bisnis haramnya itu dikedalikan oleh salah seorang Napi di Lapas Kota ternama. Diketahui pelaku melakukan produksi Clandestine Laboratorie (CL) Shabu-sabu sebanyak 3 kali sejak bulan Mei.
Hasil produksi jenis shabu-shabu ini kemudian dikirim ke Jakarta melalui kantor Pos Majene, Sulawasi Barat.
Dikonfirmasi Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy membenarkan adanya penggerebekan rumah BTN Griya Pesona Lembang, Blok A6, RT 006, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kata dia, tidak tau pasti siapa saja nama yang diamankan oleh anggota BNN, namun lanjutnya ada empat orang yang berhasil diamankan dan kini dititip di sel tahanan Polres Majene.
”Kami hanya membeck-up pengamanannya saja, karena yang melakukan penggerebekan dan penangkapan itu adalah pihak BNN dan kini sudah diamankan di sel tahanan Polres Majene.” Kata Kapolres Majene.
Sumber : pojokcelebes.com.