Kepala BNNK Polman, Syabri Syam |
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dari awal sudah berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk para Bakal Calon Legislatif Kabupaten Polman,
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan, jauh sebelumnya kita sudah siapkan diri untuk melayani para masyarakat dan Bacaleg surat keterangan bebas Narkoba. Meski demikian pihaknya mengeluarkan beberapa syarat bagi para Caleg.
“Ada pun syarat untuk keterangan bebas Narkoba, yakni pas foto 3x4 tiga lembar, foto copy KTP dan membeli sendiri alat tes kit Narkoba 6 parameter melalui Apotik.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Kata dia sengaja kita menggunakan tes kit 6 parameter, karena bisa mendeteksi Heroin, Ganja, Shabu dan lainnya. Alat deteksi ini sendiri ada 1, 2, 3, 4 bahkan 5 parameter, dan BNN menggunakan yang paling tertinggi.
Dalam pemeriksaan petugas tentu para pemakai aktif dan terhitung beberapa bulan memakai akan terdeteksi sebagai pengguna. Bahkan sudah ada Bacaleg tes urinenya positif menggunakan zat berbahaya.
“Kalau pengguna ahtif pasti terdeteksi, dan ini contohnya sudah ada beberapa terdeteksi Bacaleg.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Dia menegaskan bahwa semua orang atau siapapun yang terdeteksi alat tes kit ini tidak akan mendapatkan rekomendasi Bebas Narkoba dari BNN. Malahan langsung menawarkan kepada bersangkutan untuk melakukan Asessmen (Rehabilitasi).
“Semua Bacaleg yang terdeteksi Narkoba kami tidak mengeluarkan untuk keterangan Bebas Narkoba. Kemudian tergantung bersangkutan sendiri apakah mau Asessmen atau berobat sendiri.” Katanya.
Meski demikian ada beberapa yang terdeteksi tes kit Narkoba namun tidak sebagai pengguna, bersangkutan tengah mengkonsumsi obat dokter. Tapi petugas tak langsung percaya, dia akan diminta memperlihatkan resep dokternya.
“Jadi kalau dia positif konsumsi obat dokter kita tidak langsung memberikan rekomendasi bebas narkoba sebelum memperlihatkan resep dokter dengan alasan sakit.” Jelas Syabri Syam.
Dia tambahkan bahwa ada Bacaleg yang datang meminta rekomendasi, namun setelah urine nya diambil bersangkutan menghilang dan hasil tes urinenya positif mengguna.
“Ada juga Bacaleg sudah diambil kencingnya dia lari menghilang, kita tidak tahu kemana dia. Tapi kita sudah koordinasi KPU bahwa hati hati jika ada orang ini karena dia ke kantor BNN menghilang sementara Urinenya positif. Tentu kami tidak bertanggung jawab jika ke KPU membawa rekomendasi di tempat lain.” Kata Syabri Syam.
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan, jauh sebelumnya kita sudah siapkan diri untuk melayani para masyarakat dan Bacaleg surat keterangan bebas Narkoba. Meski demikian pihaknya mengeluarkan beberapa syarat bagi para Caleg.
“Ada pun syarat untuk keterangan bebas Narkoba, yakni pas foto 3x4 tiga lembar, foto copy KTP dan membeli sendiri alat tes kit Narkoba 6 parameter melalui Apotik.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Kata dia sengaja kita menggunakan tes kit 6 parameter, karena bisa mendeteksi Heroin, Ganja, Shabu dan lainnya. Alat deteksi ini sendiri ada 1, 2, 3, 4 bahkan 5 parameter, dan BNN menggunakan yang paling tertinggi.
Dalam pemeriksaan petugas tentu para pemakai aktif dan terhitung beberapa bulan memakai akan terdeteksi sebagai pengguna. Bahkan sudah ada Bacaleg tes urinenya positif menggunakan zat berbahaya.
“Kalau pengguna ahtif pasti terdeteksi, dan ini contohnya sudah ada beberapa terdeteksi Bacaleg.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Dia menegaskan bahwa semua orang atau siapapun yang terdeteksi alat tes kit ini tidak akan mendapatkan rekomendasi Bebas Narkoba dari BNN. Malahan langsung menawarkan kepada bersangkutan untuk melakukan Asessmen (Rehabilitasi).
“Semua Bacaleg yang terdeteksi Narkoba kami tidak mengeluarkan untuk keterangan Bebas Narkoba. Kemudian tergantung bersangkutan sendiri apakah mau Asessmen atau berobat sendiri.” Katanya.
Meski demikian ada beberapa yang terdeteksi tes kit Narkoba namun tidak sebagai pengguna, bersangkutan tengah mengkonsumsi obat dokter. Tapi petugas tak langsung percaya, dia akan diminta memperlihatkan resep dokternya.
“Jadi kalau dia positif konsumsi obat dokter kita tidak langsung memberikan rekomendasi bebas narkoba sebelum memperlihatkan resep dokter dengan alasan sakit.” Jelas Syabri Syam.
Dia tambahkan bahwa ada Bacaleg yang datang meminta rekomendasi, namun setelah urine nya diambil bersangkutan menghilang dan hasil tes urinenya positif mengguna.
“Ada juga Bacaleg sudah diambil kencingnya dia lari menghilang, kita tidak tahu kemana dia. Tapi kita sudah koordinasi KPU bahwa hati hati jika ada orang ini karena dia ke kantor BNN menghilang sementara Urinenya positif. Tentu kami tidak bertanggung jawab jika ke KPU membawa rekomendasi di tempat lain.” Kata Syabri Syam.
Laporan : Sukriwandi