Karena Narkoba Polisi Amankan Tujuh Orang Warga Polman |
Meski demikian namun tim petugas
Narkoba Polres Polman tak kehabisan akal, dengan menggunakan teknologi para
pemain ini terciduk satu per satu di tempat berbeda dan Barang Bukti shabu
bervariasi. Jumat malam (27/02/2018).
Kasat Reskrim Narkoba Polres
Polman, AKP Abd Kadir Tahulele, S.H mengatakan, pihaknya berhasil membongkar
jaringan pengedaran narkotika berjejaring. Mereka terputus pelaku dengan yang
lain tak saling mengenal dan menggunakan peluncur menjual narkoba.
“Untuk tersangka (MD), (UT), tertangkap sekitar pukul
22.00 Wita dengan BB 6 sachet shabu dan (UK), (RD) tertangkap. Sabtu, 28 Juli
2018 sekitar pukul 1.00 Wita dengan BB 9 sachet diduga shabu. Dan (TS)
tertangkap sekira pukul 17.00 Wita.” Kata AKP Abd Kadir Tahulele, S.H.
Dari 5 orang tertangkap statusnya sudah menjadi tersangka, yakni inisial (MD) warga belakang gedung gadis kompleks
Kelurahan Pekkabata, (UT) warga Tabone, Desa Pasiang, (UK) dan (RD) keduanya
warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Wattang, Polewali. Sementara pemilik 3 lainnya masih pendalaman.
“Jadi awalnya kita menangkap (MD) dengan pemilikan 1 sachet shabu dan tersebut (UT), dari tangannya kita sita 5 sachet shabu, dia mengaku barang haram itu berasal dari kabupaten sidrap, sulawesi Selatan.” Kata Kasat Reskrim Narkoba, AKP Abd Kadir Tahulele, S.H.
Tak hanya itu dari hasil keterangan
tersangka, polisi kemudian menghubungi penjual lain inisial (UK) dan berpura-pura
memesan shabu, hasilnya mereka janjian bertransaksi di jalan Andi Latanratu,
Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali.
“Iya, kita pura-pura membeli shabu, jadi kedua pelaku bersepakat ketemu
di Jalan Kelurahan Takatidung. Dari topi milik (UK) kita temukan 1 sachet shabu
dan dalam tas milik (RD) menemukan 8 sachet shabu, dia mengaku Barang itu
berasal dari Sidrap.” Kata AKP Abd Kadir Tahulele, S.H.
Selanjutnya pada pukul 17.00 Wita
di BTN Villa Mas, Cenderawasi, polisi kembali berhasil bekuk (TS), hasil
pengembangan dari tersangka (UK). Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 4
sachet shabu di ruangan dapur.
“Lagi pada saat kita telepon pelaku (TS), mengaku memiliki barang dan
siap bertransaksi. Namun polisi tiba di BTN Villa Mas tak menemukan barang
bukti di badan pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 4
sachet di dapur rumah miliknya.” Ucapnya.
Pendistribusian para pelaku
kejahatan narkotika dilakukan secara estafet sampai ketangan konsumennya, cara
ini untuk mengelabui polisi. Kini para pelaku dan Barang Bukti (BB)
sudah diamankan di Satuan Reskrim Narkoba Polres Polman.
Laporan :
Sukriwandi