Penetapan Pemenang Pilkada Polman 2018 |
POLEWALITERKINI.NET – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AIM-BeNAR resmi ditetapkan sebagai pemang Pilkada serentak 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini melalui rapat pleno KPU yang digelar di Hotel Sinar Mas Dijalan Trans Sulawesi Kecamatan Polewali. Kamis (27/07/2018).
Ketua KPU Polman, M Danial mengatakan semua tahapan Pilkada telah dilalui dan dijalani seusai peraturan perundang-undangan hingga pada pelaksanaan penetapan pasangan terpilih.
Jadi hari ini dari tahapan Sisi pilkada rangkaian kegiatan Kpu itu sudah selesai karna kami sudah menyerahkan Berita acara dan keputusan penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Polman 27 juni lalu ke DPRD Kabupaten.
Kemudian untuk selanjutnya sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri DPRD lah yang melanjutkan pengsulan dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Polman periode 2018-2023. Kata M Danial.
Dia pun mengimbau kepada Paslon terpilih supaya bisa mengintropeksi diri dan jangan terbawa euforia berlebihan, lebih baik tawadduh karena bagaimana pun juga ini adalah tanggung jawab yang harus diemban.
“Kemudian di periode Berikutnya janji janji kampanye Politik pasangan Terpilih harus ditunaikan kepada rakyat.” Jelas Ketua KPU Polman, M Danial.
Sekedar diketahui pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman 27 juni lalu menempatkan pasangan Nomor urut 1 Salim-Marwan meraih suara 97.889, dan pasangan Andi Ibrahim Masdar dan HM Natsir Rahmat paslon Nomor urut 2 meraih suara 121.238.
Dengan perolehan suara Paslon nomor urut 2 ini maka KPU menetapkan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polman berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Polewali Mandar nomor 36/HK.03.1.kpt/7604/KPU/VIII/2018.
Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini melalui rapat pleno KPU yang digelar di Hotel Sinar Mas Dijalan Trans Sulawesi Kecamatan Polewali. Kamis (27/07/2018).
Ketua KPU Polman, M Danial mengatakan semua tahapan Pilkada telah dilalui dan dijalani seusai peraturan perundang-undangan hingga pada pelaksanaan penetapan pasangan terpilih.
Jadi hari ini dari tahapan Sisi pilkada rangkaian kegiatan Kpu itu sudah selesai karna kami sudah menyerahkan Berita acara dan keputusan penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Polman 27 juni lalu ke DPRD Kabupaten.
Kemudian untuk selanjutnya sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri DPRD lah yang melanjutkan pengsulan dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Polman periode 2018-2023. Kata M Danial.
Dia pun mengimbau kepada Paslon terpilih supaya bisa mengintropeksi diri dan jangan terbawa euforia berlebihan, lebih baik tawadduh karena bagaimana pun juga ini adalah tanggung jawab yang harus diemban.
“Kemudian di periode Berikutnya janji janji kampanye Politik pasangan Terpilih harus ditunaikan kepada rakyat.” Jelas Ketua KPU Polman, M Danial.
Sekedar diketahui pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman 27 juni lalu menempatkan pasangan Nomor urut 1 Salim-Marwan meraih suara 97.889, dan pasangan Andi Ibrahim Masdar dan HM Natsir Rahmat paslon Nomor urut 2 meraih suara 121.238.
Dengan perolehan suara Paslon nomor urut 2 ini maka KPU menetapkan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polman berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Polewali Mandar nomor 36/HK.03.1.kpt/7604/KPU/VIII/2018.
Laporan : Wiwin