Kepala BNNK Polman Talk Show Bahaya Narkoba di Radio Mario 99,9 Fm |
POLEWALITERKINI.NET - Talk Show bertema ”HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA” menyebar melalui Radio Mario 99,9 FM. Jumat lalu (29/06/2018). Penyampaian bahaya Narkoba ini berlangsung selama 1 jam oleh Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam.
Selain menjadi kegiatan rutin juga dalam rangka memperingati Pra Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2018. Pada dialog aktif sesi pertama Kepala BNNK Polman berbicara tentang hidup sehat tanpa narkoba dengan mengulas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya.
“Narkoba sebenarnya adalah zat kimia ini dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku katika masuk ke tubuh baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.” Jelas Syabri Syam.
Psikotropika lanjutnya dalam medis ini biasa dipakai membius pasien dalam operasi atau digunakan sebagai obat untuk penyakit tertentu, namun sekarang sudah bergeser penggunaannya disalahgunakan di luar batas dosis.
Pada sesi ke II dia berbicara tentang bahaya Narkoba dari segi Kesehatan dan efek panjang yang ditimbulkannya, dianataranya kehilangan nafsu makan, peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh, pupil mata yang membesar, pola tidur yang terganggu
“Selain yang sudah disebutkan juga menimbulkan rasa mual, bersikap aneh, tidak terduga, terkadang bertindak keras atau kejam, halusinasi, gembira yang berlebihan, sifat lekas marah, panik dan psikosis. Dalam dosis berlebihan dapat berakibat kejang-kejang dan kematian.” Tuturnya.
Hal paling berbahaya karena kerusakan permanen pada pembuluh darah di jantung dan di otak, tekanan darah tinggi yang berakibat serangan jantung, stroke dan kematian, kerusakan pada lever (hati), ginjal dan paru-paru dan banyak lainnya.
Dalam Sesi III Kepala BNNK Polman, mengimbau tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dengan melalui media massa elektronik radio siaran swasta kita bangun kesadaran, kepedulian, dan peran serta masyarakat. Mendorong seluruh sumber daya melawan narkoba dengan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.” Katanya.
Syabri Syam pada sesi IV terakhir berpesan, bahwa ancaman Hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 adalah kurungan pencajara, sehingga sedini mungkin agar menjauhi Narkoba. Dia yakin Generasi Muda Polman bisa Tampil Keren, berprestasi tanpa Narkoba.
Selain menjadi kegiatan rutin juga dalam rangka memperingati Pra Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2018. Pada dialog aktif sesi pertama Kepala BNNK Polman berbicara tentang hidup sehat tanpa narkoba dengan mengulas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya.
“Narkoba sebenarnya adalah zat kimia ini dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku katika masuk ke tubuh baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.” Jelas Syabri Syam.
Psikotropika lanjutnya dalam medis ini biasa dipakai membius pasien dalam operasi atau digunakan sebagai obat untuk penyakit tertentu, namun sekarang sudah bergeser penggunaannya disalahgunakan di luar batas dosis.
Pada sesi ke II dia berbicara tentang bahaya Narkoba dari segi Kesehatan dan efek panjang yang ditimbulkannya, dianataranya kehilangan nafsu makan, peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh, pupil mata yang membesar, pola tidur yang terganggu
“Selain yang sudah disebutkan juga menimbulkan rasa mual, bersikap aneh, tidak terduga, terkadang bertindak keras atau kejam, halusinasi, gembira yang berlebihan, sifat lekas marah, panik dan psikosis. Dalam dosis berlebihan dapat berakibat kejang-kejang dan kematian.” Tuturnya.
Hal paling berbahaya karena kerusakan permanen pada pembuluh darah di jantung dan di otak, tekanan darah tinggi yang berakibat serangan jantung, stroke dan kematian, kerusakan pada lever (hati), ginjal dan paru-paru dan banyak lainnya.
Dalam Sesi III Kepala BNNK Polman, mengimbau tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dengan melalui media massa elektronik radio siaran swasta kita bangun kesadaran, kepedulian, dan peran serta masyarakat. Mendorong seluruh sumber daya melawan narkoba dengan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.” Katanya.
Syabri Syam pada sesi IV terakhir berpesan, bahwa ancaman Hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 adalah kurungan pencajara, sehingga sedini mungkin agar menjauhi Narkoba. Dia yakin Generasi Muda Polman bisa Tampil Keren, berprestasi tanpa Narkoba.
Laporan : Sukriwandi