Tampak Polisi Melakukan Evakuasi Kendaraan dan Memeriksa Korban |
Polisi Melakukan Identifikasi Korban |
Rumah Duka dan Lokasi Kejadian |
Tampak Kondisi Rumah Kedua Korban |
Pihak Kepolisian setempat merilis bahwa kejadian ini sekitar jam 21.00 Wita di Jembatan Gantung Limbong Lopi, Dusun Katimbang, Desa Katimbang, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. Diduga sementara akibat kecelakaan tunggal.
Korban meninggal dunia Ramli Alias Bapak Accin (38), warga Dusun Pekkabata, Desa Katimbang, Kecamatan Matangnga dan boncengannya Yunardi Alias Bapak Resna (40), warga Dusun Pamombong, Desa Katimbang, Kecamatan Matangnga Polman.
Dari keterangan warga korban Ramli (38) dan Yunardi (40) pamit kepada istrinya untuk menghadiri acara pesta pernikahan di Kelurahan Matangnga, dengan mengendarai sepeda motor milik Ramli, bahkan kedua korban masih terlihat warga hadir pada acara pesta itu.
Namun pada hari. Jumat, 20 Juni 2018 sekira pukul 02.00 Wita kedua korban ditemukan 2 orang warga sementara menyelam mencari ikan di pinggir sungai di bawah jembatan gantung dengan menggunakan senter.
Dia melihat korban posisi tengkurap di dalam air, kemudian berteriak meminta kepada salah seorang warga tak jauh dari tempat penemuan. Korban pun dievakuasi kemudian meminta bantuan kepada masyarakat di tempat pesta perkawinan.
“Sekitar jam 03.00 Wita kedua korban diangkat dari sungai oleh masyarakat kemudian di bawah kerumah masing-masing. Pada saat di temukan ke 2 korban sudah dalam keadaan meninggal dunia”.
Kepolisian setempat menduga kedua korban terjatuh dari atas jembatan gantung bersama motornya pada saat kembali dari acara pesta perkawinan, menyebabkan benturan pada batu sungai di bawah jembatan.
Dari hasil pemeriksaan korban Ramli mengalami luka robek di dahi sebelah kanan ukuran kurang lebih 1x0,5 cm, lebam pada dada sebelah kiri ukuran kurang lebih 2x0,5 cm dan mengalir darah pada bagian hidung.
Sementara Yunardi mengalami luka lebam mata sebelah kanan atas ukuran kurang lebih 2x0,5 cm, luka lecet di kepala depan sebelah kiri ukuran kurang lebih 0,5x0,5 cm dan keluar darah pada hidung dan telinga.
Kendaraan roda dua digunakan korban juga tidak memiliki lampu depan, rem depan, rem belakang rusak dan jalanan di sekitar TKP dalam keadaan gelap. Selain itu jembatan gantung dalam keadaan miring apabila dilewati motor dan tidak memiliki dinding pengaman.
"Jembatan gantung yang tidak layak dilalui kendaraan karena bergoyang jika dilalui dan juga kondisi motor yang tidak bagus,,, jembatan ini satu satu nya akses yg menghubungkan dua desa." Kata Kapolsek Matangnga Iptu Andi Rady.(***)