Bangunan Tua TPI Takatidung Polman |
POLEWALITERKINI.NET – Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) lama di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini tak lagi di fungsikan dan terlihat kondisi bangunan rapuh, berlumut, atap pun terbongkar.
Salah satu warga setempat kepada awak media mengatakan, selama bangunan ini tak digunakan pemerintah warga nelayan jadikan gudang penyimpanan. Namun kini tidak semua, alasan kondisi bangunan semakin hancur sehingga hanya dia bertahan menyimpan barang hasil lautnya.
“Sisa saya yang pungsikan sekarang dan pernah saya rehab pribadi satu petak namun angin kencang merobohkan, iya beginilah kondisinya kita lihat tak ada lagi nelayan yang menitipkan barangnya disini.” Kata Syahrul.
Menurut tokoh masyarakat Takatidung, Andi Amrin, lokasi seluas kurang lebih 1 hektar ini dulu adalah tanah keluarganya, waktu itu pemerintah menggunakan maka dipinjamkan untuk pembagunan TPI. “Iya kalau bangunan itu roboh tentu tanah kembali.” Kata Andi Amrin.
Meski demikian lanjutnya, terdengar kabar bahwa Pemerintah Provinsi akan menggunakan lokasi ini sebagai kantor Lantamal Provinsi Sulbar, bahkan sudah ada tim asset Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel datang Survey dan mungkin pihak Sulsel menyerahkan ke Pemerintah Sulbar.
“Bila hal itu betul maka kami berharap dilibatkan dalam proses negosiasi rencana itu, karena bangunan terlantar ini dulunya ditempati nelayan menyimpan, begitu pula petani rumput laut dijadikan gudang.” Kata Andi Amrin.
Salah satu warga setempat kepada awak media mengatakan, selama bangunan ini tak digunakan pemerintah warga nelayan jadikan gudang penyimpanan. Namun kini tidak semua, alasan kondisi bangunan semakin hancur sehingga hanya dia bertahan menyimpan barang hasil lautnya.
“Sisa saya yang pungsikan sekarang dan pernah saya rehab pribadi satu petak namun angin kencang merobohkan, iya beginilah kondisinya kita lihat tak ada lagi nelayan yang menitipkan barangnya disini.” Kata Syahrul.
Menurut tokoh masyarakat Takatidung, Andi Amrin, lokasi seluas kurang lebih 1 hektar ini dulu adalah tanah keluarganya, waktu itu pemerintah menggunakan maka dipinjamkan untuk pembagunan TPI. “Iya kalau bangunan itu roboh tentu tanah kembali.” Kata Andi Amrin.
Meski demikian lanjutnya, terdengar kabar bahwa Pemerintah Provinsi akan menggunakan lokasi ini sebagai kantor Lantamal Provinsi Sulbar, bahkan sudah ada tim asset Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel datang Survey dan mungkin pihak Sulsel menyerahkan ke Pemerintah Sulbar.
“Bila hal itu betul maka kami berharap dilibatkan dalam proses negosiasi rencana itu, karena bangunan terlantar ini dulunya ditempati nelayan menyimpan, begitu pula petani rumput laut dijadikan gudang.” Kata Andi Amrin.
Laporan : Burhanuddin Haruna