Ilustrasi |
POLEWALITERKINI.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mulai melakukan penyelidikan laporan dugaan korupsi pengadaan alat irigasi perpipaan persawahan di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanpan) Pemkab Polman.
Sumber anggaran pengadaan alat irigasi persawahan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2016, meski demikian taksiran kerugian negara atas kasus tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari Dinas Pertanian maupun dari luar dinas.
Kepala Kejari Polewali, Muhammad Ilham saat ditemui mengatakan, hingga pertengahan tahun ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap 2 kasus dugaan korupsi, yakni dana kapitasi Puskesmas Mapilli yang sebelumnya sudah menetapkan tersangka Kepala Puskesmas Mapilli dan pengadaan alat irigasi pertanian.
"Khusus bantuan alat pertanian ada dugaan Mark Up karena ada dana bantuan yang diberikan dari anggaran sekian yang ditetapkan ternyata laporannya sekian. jadi diduga ada mark up." Kata Kejari Polman, Muhammad Ilham. Jumat, 14 Juli 2018.
Menurut Ilham, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, olehnya ia berharap bila menemukan adanya bukti penyimpangan proyek pemerintah, antusiasme pelaporan tidak langsung ke pusat.
"Kami baru tahu setelah ada dari pusat turun bahwa ini ada laporan, padahal kami sendiri punya hotline untuk layanan pengaduan." Jelas Muhammad Ilham.
Selain itu, kata Ilham, pihaknya selalu terbuka dalam upaya khusus mengawal proyek proyek pemerintah apalagi yang dinilai strategis oleh kabupaten.
"Kami juga sementara mengawal beberapa proyek dengan melibatkan TP4D supaya tepat waktu, sasaran dan tepat anggaran proyek itu bisa selesai." Ucap Kejari Polman.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Distanpan Polman, Basir Halim membenarkan adanya kasus irigasi air permukaan yang dipersoalkan pelaksanaannya setelah adanya laporan masyarakat, menurutnya mesin irigasi pertanian Desa Paku Kecamatan Binuang spesifikasi sudah terpenuhi.
"Spesifikasi sudah terpenuhi cuma masalah merek mesin saja yang dipersoalkan yang lain mereknya Yanmar sedangkan disana merek China." Ungkap Kepala Distanpan, Basir Halim.
Sumber anggaran pengadaan alat irigasi persawahan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2016, meski demikian taksiran kerugian negara atas kasus tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari Dinas Pertanian maupun dari luar dinas.
Kepala Kejari Polewali, Muhammad Ilham saat ditemui mengatakan, hingga pertengahan tahun ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap 2 kasus dugaan korupsi, yakni dana kapitasi Puskesmas Mapilli yang sebelumnya sudah menetapkan tersangka Kepala Puskesmas Mapilli dan pengadaan alat irigasi pertanian.
"Khusus bantuan alat pertanian ada dugaan Mark Up karena ada dana bantuan yang diberikan dari anggaran sekian yang ditetapkan ternyata laporannya sekian. jadi diduga ada mark up." Kata Kejari Polman, Muhammad Ilham. Jumat, 14 Juli 2018.
Menurut Ilham, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, olehnya ia berharap bila menemukan adanya bukti penyimpangan proyek pemerintah, antusiasme pelaporan tidak langsung ke pusat.
"Kami baru tahu setelah ada dari pusat turun bahwa ini ada laporan, padahal kami sendiri punya hotline untuk layanan pengaduan." Jelas Muhammad Ilham.
Selain itu, kata Ilham, pihaknya selalu terbuka dalam upaya khusus mengawal proyek proyek pemerintah apalagi yang dinilai strategis oleh kabupaten.
"Kami juga sementara mengawal beberapa proyek dengan melibatkan TP4D supaya tepat waktu, sasaran dan tepat anggaran proyek itu bisa selesai." Ucap Kejari Polman.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Distanpan Polman, Basir Halim membenarkan adanya kasus irigasi air permukaan yang dipersoalkan pelaksanaannya setelah adanya laporan masyarakat, menurutnya mesin irigasi pertanian Desa Paku Kecamatan Binuang spesifikasi sudah terpenuhi.
"Spesifikasi sudah terpenuhi cuma masalah merek mesin saja yang dipersoalkan yang lain mereknya Yanmar sedangkan disana merek China." Ungkap Kepala Distanpan, Basir Halim.
Laporan : Z Ramadhana.