Sumber Foto : Ketua KPA RI Arist Merdeka Sirait |
POLEWALITERKINI.NET – Iis Dahlia artis dangdut itu orangnya tidak simpati. Sudah salah masih Ngeyel. Dia itu kan publik pigur yang seharusnya memberi contoh pada anak, bukan sebaliknya memberi contoh buruk.
Demikian rilis disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak via WA. Jumat, 27 Juli 2018.
"Kalau cira-citanya mau memajukan biduan dangdut apalagi mau memajukan generasi muda dangdut profesional Ibu Iis Dahlia itu harus profesional pula. Apa yang ia lakukan terhadap Laoda Sofya peserta Audisi KDI MNCTV beberapa hari lalu dalam konteks hak anak dan hak asasi manusia itu telah merendahkan dan melecehkan martabat kemanusiaan." Tegas Arist.
"Tak selayaknya ia lakukan di depan publik apalagi disaksikan jutaan pemirsa. Itu tak pantas ia lakukan. Sesungguhnya biarlah kondisi Laode Sofya pada saat audisi oleh Juri Iis Dahlia dianggap buruk pakaiannya dan dianggap tidak profesional sebagai penyanyi dangdut menjadi penilaan juri ketika akan menilai, bukan diungkapkan di depan publik." Tambah Arist Merdeka Sirait.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap anak di Indonesia punya kepentingan untuk memberikan pembelaan atas kasus ini".
Karena Komnas Perlindungan Anak selalu Ada dan Hadir untuk Anak Indonesia. Komnas Perlindungan tidak boleh diam atas kasus ini. Karena apa yang dilakukan Iis Dahlia, berdasarkan Konvensi PBB Hak Anak dan UU RI No. 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM sudah dapat dikategorikan salah satu bentuk kekerasan psikis atau kekerasan verbal serta martabat kemanusiaan yang dapat diancam pidana.
Kalau ibu Iis Dahlia mau memajukan biduan dangdut muda profesional di Indonesia saya berharap ibu Iis Dahlia itu mau minta maaf pada publik khususnya kepada Laode Sofya yang ia lecehkan. "Ojo ngeyel".
Demikian rilis disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak via WA. Jumat, 27 Juli 2018.
"Kalau cira-citanya mau memajukan biduan dangdut apalagi mau memajukan generasi muda dangdut profesional Ibu Iis Dahlia itu harus profesional pula. Apa yang ia lakukan terhadap Laoda Sofya peserta Audisi KDI MNCTV beberapa hari lalu dalam konteks hak anak dan hak asasi manusia itu telah merendahkan dan melecehkan martabat kemanusiaan." Tegas Arist.
"Tak selayaknya ia lakukan di depan publik apalagi disaksikan jutaan pemirsa. Itu tak pantas ia lakukan. Sesungguhnya biarlah kondisi Laode Sofya pada saat audisi oleh Juri Iis Dahlia dianggap buruk pakaiannya dan dianggap tidak profesional sebagai penyanyi dangdut menjadi penilaan juri ketika akan menilai, bukan diungkapkan di depan publik." Tambah Arist Merdeka Sirait.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap anak di Indonesia punya kepentingan untuk memberikan pembelaan atas kasus ini".
Karena Komnas Perlindungan Anak selalu Ada dan Hadir untuk Anak Indonesia. Komnas Perlindungan tidak boleh diam atas kasus ini. Karena apa yang dilakukan Iis Dahlia, berdasarkan Konvensi PBB Hak Anak dan UU RI No. 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM sudah dapat dikategorikan salah satu bentuk kekerasan psikis atau kekerasan verbal serta martabat kemanusiaan yang dapat diancam pidana.
Kalau ibu Iis Dahlia mau memajukan biduan dangdut muda profesional di Indonesia saya berharap ibu Iis Dahlia itu mau minta maaf pada publik khususnya kepada Laode Sofya yang ia lecehkan. "Ojo ngeyel".
Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak merespon sikap Iis Dahlia yang menyatakan apa urusan Komnas Anak terhadap petistiwa yang dialami Laoda Sofya peserta Audisi KDI di MNCTV. Jumat 27 Juli 2018.(***)