POLEWALITERKINI.NET – Hak anak atas pendidikan, mendapatkan makanan
dan kesehatan, perlindungan, identitas,
nama dan kewargaan bahkan hak anak atas kesamaan, rekreasi dan partisipasi anak
adalah hak anak yang sangat fundanental yang tidak terpisahkan dari hak asasi
manusia.
Demikian instrumen international
PBB tentang Hak Anak mengaturnya dalam berbagai cluster yang wajib di
implementasikan dan negara terikat
secara politis dan yuridis.
Namun fakta tidak terelakkan dan
menunjukkan, bahwa situasi dan kondisi
anak Indonesia belum menguntungkan. Situasinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan
tindakan nyata, kebersamaan bangsa dalam
wujud aksi solidaritas nasional.
Sebab kasus-kasus kejahatan dan
perampasan hak anak, kekerasan dan penelantaran terus terjadi dimana-mana.
Bahkan sebarannya merata di desa dan di kota. Anak Indonesia saat ini menangis
menghadapi situasi yang tidak
menguntungkan.
Anak menjerit setiap hari
menghadapi kekerasan seksual dan berbagai bentuk eksploitasi, penelantaran dan
praktek diskriminasi. Sebagian anak-anak
balita telah tergantung dan menjadi budak dari media sosial dan dunia maya yang berdampak memunculkan
bentuk-bentuk kekerasan baru terhadap anak yang tersembunyi.
Tangisan anak dari berbagai
bentuk kejahatan dan pelanggaran hak anak yang nyata dan dihadapi anak
membutuhkan tindakan nyata, bukan dijawab dengan kegiatan-kegiatan atau akvitas
seremonial saja baik ditingkat daerah dan nasional, seolah-olah tidak ada masalah dan seolah-olah
pula anak Indonesia telah hidup
bahagia dan terbebas dari segala bentuk
pelanggaran-pelanggaran hak anak dengan menunjukkan kegiatan instan dan projek.
Seringkali masalah anak dijawab
dengan menggukan jargon-jargor dan kegiatan-kegiatan seolah-olah tidak ada
derita dan tangis anak Indonesia. Padahal nyatanya bahwa anak kita anak
Indonesia masih terus menangis dan masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan
dan perampasan kemerdekaan hak anak.
Oleh itu, dalam peringatan Hari Anak Nasional 2018 ,
Komisi Nasional Perlindungan Anak
bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di seluruh nusantara mendesak
dan mendorong jangan melupakan tangisan anak Indonesia dengan mengalihkan
dengan kegiatan seremonilal semata serta memkampanye jargon-jargon seolah-olah anak Indonesia sudah terbebas
dari pelanggaran hak anak dan merdeka!.
Demikian disampaikan Arist
Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada media di Jakarta.
Sabtu 21/07/18.(***)