Pelaku Pencurian dan Barang Bukti Handphone |
Residivis Karman Bersama Bogar Melakukan Kejahatan |
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE.,S.I.K mengatakan, tim opsnal kami dipimpin Bripka Rubil kembali mengungkap kasus pencurian pemberatan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
“Pelaku ini melakukan aksi pencurian di Manding tak sendiri, namun bersama Residivis Karman melakukan pencurian.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,SE.,S.I.K. Selasa (03/07/2018).
Kejadian pencurian ini. Jumat, 14 Juni 2018 sekitar pukul 01.00 Wita, dimana pelaku Bogar bersama Residivis Karman (Kini Tahanan Polres Barru) mendatangi targetnya dengan menggunakan motor yamaha Fino warna putih.
“Dalam aksinya mereka berdua berhasil melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil 2 buah HP dan sejumah uang tunai.” Kata AKP Niki Ramdhany.,SE.,S.I.K.
Muh. Mandala sendiri tertangkap hari ini sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Polewali. Dari tangannya polisi menyita Barang bukti 1 unit HP merk xiomi warna hitam, 1 unit HP merk xiomi warna gold dan 1 unit sepeda motor yamaha fino warna putih.
Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah berada dalam pemeriksaan tim penyidik Satuan Reskrim Polres Polman, kemudian akan menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)