Lokasi Produksi Shabu di Majene |
POLEWALITERKINI.NET – 3 orang pelaku Produksi Clandestine Laboratorie (CL) Shabu di perumahan BTN Griya Pesona Lembang, Blok A6, RT 006, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dikendalikan seseorang di Lapas Tangerang.
BERITA TERKAIT : BNN Pusat Bongkar Produksi Narkoba di Majene Sulawesi Barat!
Dikutip tribratanews.sulbar.polri.go.id tim BNN bersama POLRI melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SY WH dan LM yang masing-masing merupakan warga Lamasariang, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Hasil interograsi (SY) dan (WH) kegiatan iru dikendalikan (LX) di dalam lapas tangerang. Produksi clandestine laboratorie (CL) shabu –shabu sudah 3 kali sejak bulan mei dan hasilnya dikirim ke jakarta melalui kantor pos majene sulawasi barat.
Sebanyak 34 barang bukti yang diamankan petugas, yakni 1 buah handphone nokia warna merah, 1 buah handphone android merk oppo warna hitam, Timbangan digital merk golden tree sf 400 warna putih, 4 buah Dirigen isi besin.
2 buah dirigen kosong bekas isi HCL, 2 buah dirigen ukuran 1000 ML bekas isi H2504, 1 buah dirigen merah ukuran 10 liter isi bensin XYLOL, Plastik isi soda api 5 bungkus, 1 plastik red fosfor, Kompor listrik MSP 3101, pompa listrik air untuk pendingin
Kayu pengaduk, 6 buah teko warna hijau untuk penampung air, Botol labu 2 buah, Botol bening 2 buah bekas H 2504, Pipa gelas tabung 1 set, bekas kertas penyaringan, Timbangan kue warna merah, Kain penyaringan warna putih, Ember besar warna hijau leburan neo napacin.
Botol stainlese isi fosfor 1 buah, 6 botol isi serbuk besi utuh,3 kardus kosong, 2 buah galon air mineral, 2 buah toples bening warna tutup biru bekas aseton, 3 botol aseton, 1 buah selang bening, 1 Jarum selang infus, Gelas ukur bening.
Klip palstik ukuran besar dan kecil, Penyangga bola tabung, Saringan warna ungu, Gelas mangkok berisikan sisa hasil shabu shabu.(***)
BERITA TERKAIT : BNN Pusat Bongkar Produksi Narkoba di Majene Sulawesi Barat!
Dikutip tribratanews.sulbar.polri.go.id tim BNN bersama POLRI melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SY WH dan LM yang masing-masing merupakan warga Lamasariang, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Hasil interograsi (SY) dan (WH) kegiatan iru dikendalikan (LX) di dalam lapas tangerang. Produksi clandestine laboratorie (CL) shabu –shabu sudah 3 kali sejak bulan mei dan hasilnya dikirim ke jakarta melalui kantor pos majene sulawasi barat.
Sebanyak 34 barang bukti yang diamankan petugas, yakni 1 buah handphone nokia warna merah, 1 buah handphone android merk oppo warna hitam, Timbangan digital merk golden tree sf 400 warna putih, 4 buah Dirigen isi besin.
2 buah dirigen kosong bekas isi HCL, 2 buah dirigen ukuran 1000 ML bekas isi H2504, 1 buah dirigen merah ukuran 10 liter isi bensin XYLOL, Plastik isi soda api 5 bungkus, 1 plastik red fosfor, Kompor listrik MSP 3101, pompa listrik air untuk pendingin
Kayu pengaduk, 6 buah teko warna hijau untuk penampung air, Botol labu 2 buah, Botol bening 2 buah bekas H 2504, Pipa gelas tabung 1 set, bekas kertas penyaringan, Timbangan kue warna merah, Kain penyaringan warna putih, Ember besar warna hijau leburan neo napacin.
Botol stainlese isi fosfor 1 buah, 6 botol isi serbuk besi utuh,3 kardus kosong, 2 buah galon air mineral, 2 buah toples bening warna tutup biru bekas aseton, 3 botol aseton, 1 buah selang bening, 1 Jarum selang infus, Gelas ukur bening.
Klip palstik ukuran besar dan kecil, Penyangga bola tabung, Saringan warna ungu, Gelas mangkok berisikan sisa hasil shabu shabu.(***)