Ombudsman Memberikan Penghargaan Kepada Kasat Shabara Polres Polman |
POLEWALITERKINI.NET – Mantan Kasat Serse Polres Mamasa yang kini menjabat Kasat Sabhara Polres Polman, AKP. Yan Kasmariyanto.,S.Sos.,S.H peroleh penghargaan dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia perwakilan sulawesi barat.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP. Muhammad Rifai tampak mendampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada AKP. Yan Kasmariyanto., S.Sos., SH.
Perwira Tiga Balok ini menoreh prestasi mengungkap kasus Ijazah Palsu atas pengaduan masyarakat melalui Ombudsman RI Sulawesi Barat, ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Mamasa. (19/07/18).
“Penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Syukuran dalam rangkat HUT Bhayangkara ke 72 di Polman. Ombudsman menilai Yan Kasmariyanto berhasil perterang laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum kepala desa timoro, Rahmat sirua”.
Penyelesaian Kasus oknum kades ini, sempat mandek di polres mamasa selama setahun lebih, ketika AKP. Yan Kasamriyanto, menjabat Kasat Reskrim Polres Mamasa, kasus penggunaan ijazah palsu oleh oknum Kades timoro dibuka kembali.
“Setelah tim dari Ombudsman Sulbar juga menangani kasus ini dalam hal maladministrasi yang diduga dilakukan oleh polres mamasa, pada saat itu AKP. Yan Kasamriyanto tuntaskan”.
Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis mengatakan, tidak butuh waktu lama, kasus Oknum kades Timoro, akhirnya P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan negeri mamasa.
“Itu berkat jasa AKP. Yan Kasmariyanto selaku kasat reskrim polres mamasa pada saat itu, yang selalu membuka ruang komunikasi dengan Ombudsman Sulbar.” Kata Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis.
Sinergi yang dilakukan pada saat itu membuahkan hasil, kasus yang sempat mandek kini terselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat mamasa dan sudah vonis pengadilan.(***)
Kapolres Polewali Mandar, AKBP. Muhammad Rifai tampak mendampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada AKP. Yan Kasmariyanto., S.Sos., SH.
Perwira Tiga Balok ini menoreh prestasi mengungkap kasus Ijazah Palsu atas pengaduan masyarakat melalui Ombudsman RI Sulawesi Barat, ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Mamasa. (19/07/18).
“Penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Syukuran dalam rangkat HUT Bhayangkara ke 72 di Polman. Ombudsman menilai Yan Kasmariyanto berhasil perterang laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum kepala desa timoro, Rahmat sirua”.
Penyelesaian Kasus oknum kades ini, sempat mandek di polres mamasa selama setahun lebih, ketika AKP. Yan Kasamriyanto, menjabat Kasat Reskrim Polres Mamasa, kasus penggunaan ijazah palsu oleh oknum Kades timoro dibuka kembali.
“Setelah tim dari Ombudsman Sulbar juga menangani kasus ini dalam hal maladministrasi yang diduga dilakukan oleh polres mamasa, pada saat itu AKP. Yan Kasamriyanto tuntaskan”.
Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis mengatakan, tidak butuh waktu lama, kasus Oknum kades Timoro, akhirnya P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan negeri mamasa.
“Itu berkat jasa AKP. Yan Kasmariyanto selaku kasat reskrim polres mamasa pada saat itu, yang selalu membuka ruang komunikasi dengan Ombudsman Sulbar.” Kata Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis.
Sinergi yang dilakukan pada saat itu membuahkan hasil, kasus yang sempat mandek kini terselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat mamasa dan sudah vonis pengadilan.(***)