Ketua PPNI Polman, H Rusdianto Tetap Menyatakan Mundur ASN |
POLEWALITERKINI.NET – Merasa aspirasinya memperjuangkan upah layak perawat honorer tidak direspon, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Polman, Rusdianto, konsisten mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BERITA TERKAIT : HAPUSKAN PERBUDAKAN MODEREN, RATUSAN PERAWAT DATANGI DPRD POLMAN!
Rusdianto tercatat sebagai ASN berpangkat penata golongan III C dan menjabat sebagai Kepala Seksi Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dengan masa dinas 18 tahun.
Konsekuensi mundur dari ASN sudah ia pertimbangkan bersama keluarga demi harga diri dan rasa solidaritas terhadap nasib profesi perawat.
BERITA TERKAIT : Keberadaan Honorer Serta Sanksi Perawat Ikut Unras, ini Kata Kadinkes & Pihak RSUD Polman!
Menurut Rusdianto, Upayanya mundur dari ASN sempat terhambat sehingga dirinya mendesak Kepala Dinkes dan Badan Kepegawaian Daerah( BKD ) agar berkas pengundurannya dari ASN segera ditanda tangani.
"Meski sempat terkendala proses administrasi, tapi berkas pengunduran diri saya sudah di disposisi Bupati dan tinggal menunggu pengesahan Komisi ASN di Jakarta, dan saya mundur dari ASN tidak ada kesalahan." Ujarnya, saat ditemui Selasa, 31 Juli 2018.
BERITA TERKAIT : Buntut Unras & Pemecatan Perawat, Ketua PPNI Polman Pun Pilih Mundur Dari PNS!
Dia menambahkan mundur dari ASN adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib perawat honorer, bahkan komitmennya memperjuangkan nasib perawat tidak akan berhenti sampai akhir hayatnya.
"Keluarga dan rekan saya menasehati apabila kamu mundur dari ASN, bagaimana hutang kamu di Bank, terus saya bilangi itu urusanku, membayarnya." Kata Rusdianto.
Selain itu, Rusdianto mengungkapkan niat pengunduran dirinya bermula pasca aksi unjuk rasa ratusan perawat sukarela menuntut upah layak beberapa waktu lalu, kata dia, perawat tersebut murni memperjuangkan profesinya dihargai lantaran perawat itu tumbuh melayani masyarakat dengan tulus ikhlas namun pengabdiannya masih dipandang sebelah mata.
"Aksi unjuk rasa kemarin, murni mengadu dan memperjuangkan nasib perawat bukan ditunggangi hal hal yang berbau politik." Jelasnya.
BERITA TERKAIT : HAPUSKAN PERBUDAKAN MODEREN, RATUSAN PERAWAT DATANGI DPRD POLMAN!
Rusdianto tercatat sebagai ASN berpangkat penata golongan III C dan menjabat sebagai Kepala Seksi Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dengan masa dinas 18 tahun.
Konsekuensi mundur dari ASN sudah ia pertimbangkan bersama keluarga demi harga diri dan rasa solidaritas terhadap nasib profesi perawat.
BERITA TERKAIT : Keberadaan Honorer Serta Sanksi Perawat Ikut Unras, ini Kata Kadinkes & Pihak RSUD Polman!
Menurut Rusdianto, Upayanya mundur dari ASN sempat terhambat sehingga dirinya mendesak Kepala Dinkes dan Badan Kepegawaian Daerah( BKD ) agar berkas pengundurannya dari ASN segera ditanda tangani.
"Meski sempat terkendala proses administrasi, tapi berkas pengunduran diri saya sudah di disposisi Bupati dan tinggal menunggu pengesahan Komisi ASN di Jakarta, dan saya mundur dari ASN tidak ada kesalahan." Ujarnya, saat ditemui Selasa, 31 Juli 2018.
BERITA TERKAIT : Buntut Unras & Pemecatan Perawat, Ketua PPNI Polman Pun Pilih Mundur Dari PNS!
Dia menambahkan mundur dari ASN adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib perawat honorer, bahkan komitmennya memperjuangkan nasib perawat tidak akan berhenti sampai akhir hayatnya.
"Keluarga dan rekan saya menasehati apabila kamu mundur dari ASN, bagaimana hutang kamu di Bank, terus saya bilangi itu urusanku, membayarnya." Kata Rusdianto.
Selain itu, Rusdianto mengungkapkan niat pengunduran dirinya bermula pasca aksi unjuk rasa ratusan perawat sukarela menuntut upah layak beberapa waktu lalu, kata dia, perawat tersebut murni memperjuangkan profesinya dihargai lantaran perawat itu tumbuh melayani masyarakat dengan tulus ikhlas namun pengabdiannya masih dipandang sebelah mata.
"Aksi unjuk rasa kemarin, murni mengadu dan memperjuangkan nasib perawat bukan ditunggangi hal hal yang berbau politik." Jelasnya.
Laporan :Z Ramadhana