Iklan


 

DIDUGA GARA-GARA HP, PRIA DI PAMBUSUANG INI ALAMI LUKA SAYATAN!

Senin, 20 Agustus 2018 | 22:39 WIB Last Updated 2018-08-20T15:45:36Z
Korban Sedang Berada di Rumah Kerabatnya
Kapolsek Langsung Mendatangi Para Pihak Agar
Persoalan ini Tak Melebar
Tampak Gambar TKP, Parang dan Korban Ditangani Medis
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reskrim Kepolisian Resort Polman, bersama tim Polsek Tinambung, tengah menangani kasus penganiayaan diduga menggunakan parang dan keris yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka sayatan. Senin, 20 Agustus 2018. 

BERITA TERKAIT : POLISI TANGKAP PELAKU PENGANIAYAAN DI PAMBUSSUANG!

Penganiayaan terhadap CC (35), warga Pambusuang, Balanipa, diduga dilakukan oleh FL (28), bekerja sebagai Tukang Kayu dan beralamat di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K mengatakan, kejadian penganiayaan ini sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Meski belum memastikan apakah korban ditikam atau diparangi, namun akibat penganiayaan itu korban CC (35), mengalami luka sayatan pada bagian tangan kanannya.

“Polisi masih melakukan pendalaman apakah ini penikaman atau pemarangan, korban sendiri mengalami luka sayatan di tangan kanannya.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.

Berdasarkan keterangan korban lanjut Niki, dia sementara membantu istrinya mencuci piring, tiba tiba pelaku masuk dalam rumah lewat pintu belakang dengan membawa 1 bilah keris dan mengambil 1 bilah parang panjang yang sudah terhunus di belakang pintu dapur rumah korban.

“Kata korban ketika masuk pelaku langsung melakukan pemarangan. Korban alami 2 Luka sayatan pada tangan kanan, dan luka memar pada dahi korban. Diduga permasalahan dipicu selisih paham tentang Hp milik Korban yang digadai oleh Pelaku.” Kata AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.

Atas kejadian ini, Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, IPTU TAJUDDIN.S.Sos langsung melakukan antisipasi agar persoalan itu tak melebar, dia pun menemui korban di rumah temannya dimana ia mengamankan diri.

“Setelah menemui korban, Kapolsek Tinambung kemudian mendatangi TKP (Rumah Korban) melakukan olah TKP, menyita Barang Bukti (BB) 1 parang panjang. Mengarahkan melapor secara resmi dan meminta kepada pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi tanpa ada aksi balas dendam.” Kata Niki.

Pihak Kepolisian Sektor Tinambung dari awal juga sudah melakukan pengejaran dengan mendatangi rumah pelaku namun tak ditemukan. Dia menyarankan kepada pihak keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

Laporan  :  Wiwin


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DIDUGA GARA-GARA HP, PRIA DI PAMBUSUANG INI ALAMI LUKA SAYATAN!

Trending Now

Iklan

iklan