Polisi Himbau Stand ini Menghentikan Aktivitasnya |
Tampak Pengelolah Dihadapan Polisi |
Kepolisian melakukan operasi ini. Jumat malam, 03 Agustus 2018 sekitar pikul 20.00 Wita. 4 stand lapak diminta menghentikan penjualan berkedok hadiah karena sejumlah warga merasa tertipu dan dirugikan.
Salah seorang warga Matakali, Zaphira mengatakan, panitia pengelolah seharusnya tak memberikan ruang atau tempat. Alasannya, pengunjung yang belanja berharap mendapat diskon yang besar malah menjadi korban dugaan penipuan berkedok hadiah.
“Tidak sedikit yang menjadi korban penipuan, kehilangan uang karena berhadiah elektronik, Hp, Kompor gas, dll. Kata dia, produk berhadiah ini bisa meraup keuntungan jutaan tiap malam di lokasi Ekspo Polman.” Kata Shapira.
“Saat saya beli jam tangan, saya mendapat hadiah beberapa dos dan harapan saya isinya Hp. Ternyata setelah saya buka isinya Indomie dan sabun.” Katanya.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K mengatakan, pihak Kepolisian mengambil langkah membubarkan dan menyuruh berhenti menjual dengan iming iming hadiah karena banyak warga melapor merasa tertipu.
“Ini penjualan elektronik tapi mengiming-imingi hadiah, kita antisipasi demi menjaga Citra PIFAF 2018. Kita tahu bahwa ini kegiatan besar dan jangan dinodai atau dikotori dengan kegiatan yang mengarah kepada penipuan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.
Modus yang di lakukan para pedagang ini sangat beragam, seperti pemberian diskon. Selain itu mereka bisa membuat korban menjadi tidak sadar dan tergiur oleh hadiah yang akan di berikan kepada konsumen.
“Jadi kebanyakan komplain masyarakart, diimingi hadiah seperti barang elektronik, namun di dalam dos nya itu tidak seperti apa yang dijanjikan, pada kenyataannya semua itu bohong besar tidak seperti di lapangan.” Lanjut AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.
Tampak di lokasi Ekspo polisi juga membubarkan permainan dangan modus Mancing Mania, beli minuman gratis mancing bergadiah Handphone.
Pada saat awak media melakukan investigasi dilapangan mengikuti pihak Kepolisian, salah satu penjual tampak memperlihatkan kartu wartawan tabloid koran. Bahkan dengan lantang meminta kartu para awak media.
’’Bisa di foto kartunya pak? Mana kartu bapak, saya juga wartawan sambil memperlihatkan kartunya kepada kruw wartawan MNCTV dan Kasat Reskrim Polres Polman’’.
Meski demikian pihak Kepolisian tetap menghimbau agar mereka membubarkan diri. Kata dia jika ini tak diindahkan pihaknya akan melakukan langkah tegas dengan memproses mereka ke kantor Reskrim Polres Polman.
“Kami sudah himbau, perintahkan berhenti, kalau tetap kelompok tersebut malakukan kami akan amankan dan mebawa ke Mapolres Polman.” Kata AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.
Dari hasil gelar Resakrim praktek yang dilakukan pedangang ini unsurnya bisa mengarah kepenipuan, dimana dia mengiming-iming hadiah dan tidak seperti yang dikehendaki masyarakat. Tak hanya itu banyaknya anak dibawah umur terlibat aktif di lokasinya.
Laporan : Sukriwandi