Pelaku BR Tertangkap di Pinrang Hasil Pengempangan Pelaku di Balanipa |
Pelaku BR Tertangkap di Perbatasan Pinrang-Sidrap |
BERITA TERKAIT : Satuan Reserse Narkoba Polman Sikat 41 Paket dan 21 Gram Shabu di Balanipa!
Namun kali ini melakukan pengejaran ke Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Hasilnya berhasil bekuk seorang peternak itik, inisial (BR) di wilayah perbatasan Pinrang – Sidrap, tepatnya di Marawi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakapolres Polman, Kompol Mihardi bersama Kasat Narkoba, AKP Kadir Tahulele mengatakan, kita melakukan pengembangan dimana SA (38) mendapatkan Narkotika jenis shabu di wilayah perbatasan Pinrang – Sidrap, tepatnya di Marawi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita kejar sampai ke Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Dan berhasil menangkap seorang peternak itik inisial (BR) dimana (SA) membeli.” Kata Wakapolres Polman, Kompol Mihardi bersama Kasat Narkoba, AKP Kadir Tahulele.
Sementara itu saat dimintai keterangan oleh polisi di ruangan Satuan Narkoba Polres Polman, pelaku (BR) dengan dialek bahasa bugis mengaku menjual Narkoba dari perolehan sepupu sekali bernama (MS). Namun sayangnya dia tak menyebut alamat sepupunya itu.
“Dimana ambil barang? Ia naro pak pelo sappisekku La MS (Itu dari sepupu 1 kaliku La MS). Tapi saya tidak tahu dimana dia sekarang.” Kata BR dengan dialek bugis.
Dia juga mengatakan selama ini tidak pernah menggunakan dengan mengisap Narkoba jenis shabu, hanya barang itu digunakan untuk mengobati giginya yang sakit. Terkait barang itu hanya disuruh mengantarkan ke daerah timur.
“Memakai tadi ini? De’ pak, Pole’ ka melli Pelo’ millautulungngi tawwe tiwi’i lao timoreng (Saya pergi beli rokok, orang minta tolong bawa barang itu ke daerah timur). Anu ujama pak makkiti’ka, engka 300 itik upelihara (Saya bekerja beternak itik, ada 300 ekor saya pelihara.” Kata BR.
“Ero’ isikku Ma’ goro’i, mapeddi’i pak, ero shabu shabu’e utaroangngi cedde pak, pa’ bura peddi isi naseng tawwe. 3 Menne paje mapeddi’ (Itu gigiku berlubang, sakit pak, saya masukkan shabu-shabu di lubang gigiku sedikit, obat sakit gigi kata orang. 3 menit saja berhenti sakit.” Jelas BR.
Meski saat tertangkap di Pinrang, BR tidak mengaku memiliki shabu. Namun setelah polisi melakukan penggeledahan ditemukan di dalam dompetnya 1 sachet shabu yang katanya digunakan sebagai obat sakit gigi.
Laporan : Z Ramdhana.