Korban Tertikam dan Meninggal Dunia di Rumah Sakit |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Satuan Reskrim Polres Polman, bersama tim IK Kepolisian Sektor Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil menangkap 3 orang diduga terkait insiden penikaman di Pasar Malam, Pappang, Campalagian. Kamis, 16 Agustus 2018.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengejaran karena adanya dugaan penikaman hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan menggunakan badik (Sajam).
“Kita lakukan olah TKP dan berdasarkan informasi tersebut 3 orang, kemudian tim bergerak cepat melakukan pencarian dan menemukan ke 3 nya di rumah keluarga (JM dan (FS) di Dusun Labuang, Desa Laliko sekitar pukul 05.00 Wita.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K.
Belakangan diketahui 2 diantara 3 orang ini bersaudara, yakni inisial JM (20), FS (18) warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Polman. Dan DL (16), warga Desa Lagi agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Setelah mengamankan ketiga orang ini lanjutnya, petugas Kepolisian melakukan interogasi dimana diketahui bahwa kejadian bermula saat FS (18) bersenggolan dengan korban (SAM) hingga terjadi perkelahian.
“Perkelahian pelaku FS (18) ini melibatkan saudaranya JM (20) dimana membantu hingga korban (SAM) terjatuh, dan saat kondisi jatuh (FS) langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan langsung menghujamkan sebanyak kurang lebih 4 kali ke arah korban.” Kata AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K.
Sementara hasil interogasi DL (16) diketahui bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung berkelahi dengan korban (SAM) melainkan dengan adik kandungnya.
Dia menambahkan, setelah insiden perkelahian selesai pelaku FS (18) langsung lari meninggalkan lokasi kejadian dan membuang badik miliknya disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan korban dilarikan ke RS namun akhirnya meninggal dunia.
Demi kepentingan peyidikan pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku Ke Markas Polisi Sektor Campalagian, Polman, untuk selanjutnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Laporan : Z Ramdhana.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengejaran karena adanya dugaan penikaman hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan menggunakan badik (Sajam).
“Kita lakukan olah TKP dan berdasarkan informasi tersebut 3 orang, kemudian tim bergerak cepat melakukan pencarian dan menemukan ke 3 nya di rumah keluarga (JM dan (FS) di Dusun Labuang, Desa Laliko sekitar pukul 05.00 Wita.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K.
Belakangan diketahui 2 diantara 3 orang ini bersaudara, yakni inisial JM (20), FS (18) warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Polman. Dan DL (16), warga Desa Lagi agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Setelah mengamankan ketiga orang ini lanjutnya, petugas Kepolisian melakukan interogasi dimana diketahui bahwa kejadian bermula saat FS (18) bersenggolan dengan korban (SAM) hingga terjadi perkelahian.
“Perkelahian pelaku FS (18) ini melibatkan saudaranya JM (20) dimana membantu hingga korban (SAM) terjatuh, dan saat kondisi jatuh (FS) langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan langsung menghujamkan sebanyak kurang lebih 4 kali ke arah korban.” Kata AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K.
Sementara hasil interogasi DL (16) diketahui bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung berkelahi dengan korban (SAM) melainkan dengan adik kandungnya.
Dia menambahkan, setelah insiden perkelahian selesai pelaku FS (18) langsung lari meninggalkan lokasi kejadian dan membuang badik miliknya disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan korban dilarikan ke RS namun akhirnya meninggal dunia.
Demi kepentingan peyidikan pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku Ke Markas Polisi Sektor Campalagian, Polman, untuk selanjutnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Laporan : Z Ramdhana.