Bupati Polman dan Kepala BPJS Polman |
POLEWALITERKINI.NET - Jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan jalur mandiri di Kabupaten Polman mencapai 22.000 Kepala Keluarga (KK). Mayoritas dari mereka adalah warga kurang mampu yang menjadi peserta mandiri untuk layanan kelas III.
Jumlah penunggak ini mencapai 64 persen dari total jumlah peserta mandiri sekira 35 ribu KK.
"Khususnya peserta BPJS kesehatan mandiri ada kurang lebih 22 ribu KK yang non aktif atau 64 persen." Kata Kepala BPJS kesehatan Cabang Polman, Harie Wibhawa pekan lalu.
Menurut Harie Wibhawa, keaktifan peserta BPJS kesehatan sangatlah penting apalagi seandainya ada peserta mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sementara kartunya non aktif maka dipastikan tidak bisa dijamin meskipun dia sudah mengurus laporan polisi dan lain lain.
"Ternyata kartunya non aktif dia tetap tidak bisa masuk di dalam penjaminan BPJS Kesehatan kecuali membayar tunggakan iurannya." Jelas Harie Wibhawa.
Selain itu, kata Harie Wibhawa keuntungan keaktifan kartu peserta BPJS kesehatan saat mengalami lakalantas, yakni jika jasa raharja menilai kasusnya itu tidak masuk jaminan berdasarkan laporan polisi maka BPJS kesehatan akan masuk menjamin, namun jika kartu BPJS kesehatannya juga non aktif maka dipastikan tidak memperoleh jaminan sama sekali baik dari BPJS kesehatan maupun jasa raharja.
"Nah itu paling sering terjadi masyarakat kita, nanti baru mau mengurus keaktifan kepesertaannya setelah melihat biaya perawatan cukup besar." Ungkap Harie.
Sementara itu, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar saat dikonfirmasi mengatakan, segera akan melakukan evaluasi penyebab banyaknya warga Polman peserta BPJS kesehatan mandiri yang menunggak iurannya.
"Sebelum saya pergi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) saya akan panggil BPJS." Katanya saat ditemui, di Warkop Alun Alun depan kantor Pemda Polman. Kamis, 30 Agustus 2018.
Jumlah penunggak ini mencapai 64 persen dari total jumlah peserta mandiri sekira 35 ribu KK.
"Khususnya peserta BPJS kesehatan mandiri ada kurang lebih 22 ribu KK yang non aktif atau 64 persen." Kata Kepala BPJS kesehatan Cabang Polman, Harie Wibhawa pekan lalu.
Menurut Harie Wibhawa, keaktifan peserta BPJS kesehatan sangatlah penting apalagi seandainya ada peserta mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sementara kartunya non aktif maka dipastikan tidak bisa dijamin meskipun dia sudah mengurus laporan polisi dan lain lain.
"Ternyata kartunya non aktif dia tetap tidak bisa masuk di dalam penjaminan BPJS Kesehatan kecuali membayar tunggakan iurannya." Jelas Harie Wibhawa.
Selain itu, kata Harie Wibhawa keuntungan keaktifan kartu peserta BPJS kesehatan saat mengalami lakalantas, yakni jika jasa raharja menilai kasusnya itu tidak masuk jaminan berdasarkan laporan polisi maka BPJS kesehatan akan masuk menjamin, namun jika kartu BPJS kesehatannya juga non aktif maka dipastikan tidak memperoleh jaminan sama sekali baik dari BPJS kesehatan maupun jasa raharja.
"Nah itu paling sering terjadi masyarakat kita, nanti baru mau mengurus keaktifan kepesertaannya setelah melihat biaya perawatan cukup besar." Ungkap Harie.
Sementara itu, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar saat dikonfirmasi mengatakan, segera akan melakukan evaluasi penyebab banyaknya warga Polman peserta BPJS kesehatan mandiri yang menunggak iurannya.
"Sebelum saya pergi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) saya akan panggil BPJS." Katanya saat ditemui, di Warkop Alun Alun depan kantor Pemda Polman. Kamis, 30 Agustus 2018.
Bahkan Ibrahim, juga sangat menyayangkan pihak BPJS Kesehatan masih menunda membayar gaji para dokter hingga 3 sampai 4 bulan, sebab Pemerintah Daerah tidak pernah menunggak pembayaran iuran masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan.
"Sudah ada 3 – 4 bulan ini dokter dokter tidak dibayar, bagaimana mau bekerja dengan baik, seharusnya BPJS kesehatan mengaku kalau memang rugi." Jelas Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Laporan : Z Ramdhana.