Deklarasi Pelaksanaan Kampanye |
Rapat Kordinasi Pelaksanaan Kampanye |
BERITA TERKAIT : KPU Polman Tetapkan 522 DCT, Berikut Daftarnya....
Selain Partai Politik dalam kegiatan di Hotel Ratih, Kecamatan Polewali, tampak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Jumat (21/09/2018).
Dalam koordiansi tersebut, disampaikan mengenai pedoman teknis penyelenggaraan Kampanye, pembuatan APK (Alat Peraga Kampanye) dan penentuan titik lokasi APK peserta Pemilu yang sesuai dengan kesepakatan pemerintah daerah yang tersebar dalam 167 titik tiap desa/kelurahan dan 16 titik berdasarkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
Selain itu, masing-masing perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2019 menerima Salinan Surat Keputusan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah 522 orang yang kemarin telah diplenokan.
Ketua KPU Kabupaten Polman, H.M. Danial mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu, pihak kepolisian, partai Politik dan stakehoulder lainnya terkait pelaksanaan kampanye, baik kampanye rapat umum, kampanye pertemuan tertutup/pertemuan terbatas, maupun terkait lokasi pemasangan Alat peraga kampanye (APK).
"Rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilu 2019 adalah untuk membuat kesepahaman bersama terkait dengan tahapan pemilu baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan." Kata Ketua KPU Kabuiaten Polman, H.M. Danial.
Pada akhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Bersama oleh Kapolres Polewali Mandar, AKBP Muhammad Rifai dengan seluruh peserta yang undangan yang hadir terutama dari Parpol untuk mewujudkan Pemilu tahun 2019 yang aman, damai, dan sejuk di Kabupaten Polewali Mandar.(***).