Para Pelaku Kini Diamankan di Mapolres Polman |
POLEWALITERKINI.NET – 1 orang pelaku diduga terlibat bentrok di Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian Sektor Campalagian, Polman. Minggu (23/09/2018).
BERITA TERKAIT : Bentrok Antar Pemuda Kampung di Alu, 1 Orang Dinyatakan Tewas
Sebelumnya Tim Unit Opsnal Satuan Reskrim bersama Satuan Intelkam dan Paminal Polres Polman, dipimpin Kanit Opsnal BRIPKA RUBIL RIDWAN didampingi BRIPKA IBRAHIM YUSUF melakukan pengejaran usai bentrokan terjadi di wilayah Alu.
Berdasarkan informasi jajaran menyebut bahwa pada pukul 02.30 Wita seseorang menyerahkan diri Ke Mapolsek Campalagian, dia diduga terlibat penganiayaan dengan menggunakan parang panjang yang menyebabkan Korban GUNTUR (33 Tahun) meninggal dunia.
KBO Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandat, IPTU Mustakim.,S.H mengatakan, pihaknya telah melakukan pengejaran mulai malam hingga. Namun informasi masuk bahwa pelaku sudah menyerahkan diri di Mapolsek Campalagian.
“Atas informasi itu tim gabungan langsung menuju ke Mapolsek Campalagian, untuk menjemput pelaku.” Kata KBO Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandat, IPTU Mustakim.,S.H.
Pelaku MUSLIMIN (50 Tahun), warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman, menyerahkan diri dengan diantar kerabatnya AF (43 tahun), yang tak lain adalah warga Desa Pappang, Kecamatan Campalagian.
Tak hanya itu, meski pelaku MUSLIMIN menyembunyikan keberadaan anaknya namun juga mengakui setelah dilakukan interogasi. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M. Sumitno (18 Tahun).
“Polisi memberikan pemahaman akhirnya MUSLIMIN mengubungi kerabatnya TUAMI (38 Tahun) Tukang batu di Desa Lapeo, Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian. Personil gabungan selanjutnya menjemput M. SUMITNO.” Kata KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya sudah diberada di Markas Kepolisian Resort Polewali Mandar. Dia akan diperiksa oleh penyidik terkait kejadian yang menyebabkan luka dan hilangnya nyawa seseorang.
BERITA TERKAIT : Bentrok Antar Pemuda Kampung di Alu, 1 Orang Dinyatakan Tewas
Sebelumnya Tim Unit Opsnal Satuan Reskrim bersama Satuan Intelkam dan Paminal Polres Polman, dipimpin Kanit Opsnal BRIPKA RUBIL RIDWAN didampingi BRIPKA IBRAHIM YUSUF melakukan pengejaran usai bentrokan terjadi di wilayah Alu.
Berdasarkan informasi jajaran menyebut bahwa pada pukul 02.30 Wita seseorang menyerahkan diri Ke Mapolsek Campalagian, dia diduga terlibat penganiayaan dengan menggunakan parang panjang yang menyebabkan Korban GUNTUR (33 Tahun) meninggal dunia.
KBO Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandat, IPTU Mustakim.,S.H mengatakan, pihaknya telah melakukan pengejaran mulai malam hingga. Namun informasi masuk bahwa pelaku sudah menyerahkan diri di Mapolsek Campalagian.
“Atas informasi itu tim gabungan langsung menuju ke Mapolsek Campalagian, untuk menjemput pelaku.” Kata KBO Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandat, IPTU Mustakim.,S.H.
Pelaku MUSLIMIN (50 Tahun), warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman, menyerahkan diri dengan diantar kerabatnya AF (43 tahun), yang tak lain adalah warga Desa Pappang, Kecamatan Campalagian.
Tak hanya itu, meski pelaku MUSLIMIN menyembunyikan keberadaan anaknya namun juga mengakui setelah dilakukan interogasi. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M. Sumitno (18 Tahun).
“Polisi memberikan pemahaman akhirnya MUSLIMIN mengubungi kerabatnya TUAMI (38 Tahun) Tukang batu di Desa Lapeo, Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian. Personil gabungan selanjutnya menjemput M. SUMITNO.” Kata KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya sudah diberada di Markas Kepolisian Resort Polewali Mandar. Dia akan diperiksa oleh penyidik terkait kejadian yang menyebabkan luka dan hilangnya nyawa seseorang.
Laporan : Z Ramadhana.