Pelaku Pencurian Motor di RSUD Polman Ditangkap |
Barang Bukti Diamankan Polisi |
Sebelumnya tim Opsnal dipimpin langsung Bripka Rubil Ridwan melakukan pengejaran terhadap WS (15), alamat Kiri-kiri, Kelurahan Darma, Polewali, Polman, setelah berhasil membawa lari kendaraan bermotor 16 Agustus 2018 lalu di halaman parkir RSUD Kabupaten Polewali Mandar.
KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H mengatakan, pengungkapan kasus ini atas informasi warga dimana keberadaan pelaku teridentifikasi berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Polisi mengetahui keberadaan pelaku dari informasi warga, bahwa ciri ciri pelaku curanmor ini adalah asal Kanni, Pinrang, namun sudah lama bertempat tinggal di Kiri-kiri, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.” Kata KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H.
Setelah mengetahui informasi itu tim Opsnal kemudian melakukan koordinasi dengan personil Resmob Polres Pinrang untuk melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.00 wita diketahui tempat persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan dengan 1 unit sepeda motor merk Yamaha MX King warna Abu-abu.
Bahkan dari keterangan pelaku, tersebut beberapa kali melakukan pencurian disejumlah tempat, yakni pada tahun 2016 berhasil mencuri motor merk Honda Scoopy di RSUD Polman, kemudian pada Juni 2018 mencuri motor merk Suzuki Smash warna hitam di Pasar Sentral Pekkabata.
Selain di Polewali Mandar, pelaku juga melakukan pencurian pada bulan Juni-Juli dengan cara menjambret di Simpang lima dan Laspar Kabupaten Pinrang. Kini pelaku sudah berada di Mapolres Polman untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan : Wiwin.