Iklan


 

PELAKU PENCURIAN MODUS TEBUSAN DIKEJAR POLISI HINGGA KE PERBATASAN!

Sabtu, 01 September 2018 | 22:32 WIB Last Updated 2018-09-02T19:13:03Z

Anggota Residivis dan DPO Liming Disergap Polisi
Sejumlah Peralatan Motor Ditemukan Polisi Saat
Melakukan Penyisiran
Tampak Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Sektor Binuang, bersama Tim Opsnal Reksrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengejar pelaku pencurian ternak, motor modus tebusan hingga memasuki wilayah hukum Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H mengatakan, berawal dari hasil penyelidikan anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Binuang, diketahui keberadaan pelaku pencurian yang juga Residivis, LIMING berada di rumah tambak milik warga di Dusun Silopo, Desa Mirring, Binuang.  

Polisi pada. Jumat, 31 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 Wita melakukan pengepungan di wilayah dusun Silopo. Sayangnya target tidak ditemukan dan saat melakukan penyisiran di rumah jaga tambak lain LIMING bersama 2 temannya terlihat.

Namun sebelum anggota tiba lanjut IPTU Mustakim, ketiga terduga langsung melarikan diri melalui hutan dan area tambak yang menuju ke Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Meski demikian polisi berhasil amankan 2, yakni MH (21) dan AR (20).

Dari tangan pelaku berhasil menyita 1 Unit sepeda motor Vixion warna hitam tanpa plat, 2 bilah badik dan 1 unit handphone merk Vivo.

Dari hasil interogasi diketahui Residivis LIMING telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Polman dan Kabupaten Pinrang ditemani beberapa anak buah jaringannya yang pada umumnya adalah anak putus sekolah.

Bahkan sekitar 3 malam yang lalu kedua pelaku yang diamankan menemani LIMING melakukan pencurian 1 ekor sapi di Pekkabata Kanang dengan mengendarai mobil Avanza.

Pelaku juga menyebut beberapa bulan terakhir LIMING secara bergantian membawa anak buahnya melakukan curanmor kemudian mengembalikan motor hasil kejahatannya kepada korban dengan jalan tebusan.

Berdasarkan informasi itu personil gabungan Polsek Binuang dibackup Opsnal Satuan Reskrim dan Patmor Polres Polman, langsung melakukan pengembangan dengan menyasar beberapa anggota jaringan LIMING yang berdomisili di Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kurang lebih 4 jam melakukan penyisiran di lokasi tempat persembunyian LIMING di Desa Benteng Paremba, Lembang, Pinrang, diantaranya di Dusun Lombok,  Dusun Teppo dan Dusun Pangaparang serta perbatasan sungai di Desa Amola, Kecamatan Binuang.

Meski demikian tak membuahkan hasil karena rumah para terduga sudah dalam keadaan kosong begitupun dengan keluarga dan kerabatnya serta warga sekitar enggan memberikan informasi keberadaan pelaku kepada polisi.

Laporan  : Har
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PELAKU PENCURIAN MODUS TEBUSAN DIKEJAR POLISI HINGGA KE PERBATASAN!

Trending Now

Iklan

iklan