Iklan


 

Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Burung di Polman!

Rabu, 19 September 2018 | 19:40 WIB Last Updated 2018-09-19T11:43:03Z
Pemilik Burung Abang Memberikan Keterangan
Kepada Wartawan
Spesialis Pencuri Burung Bernilai Jutaan Rupiah
Dibekuk Polisi
Jenis Burung Love Bird Bernilai Rp. 3,5 Juta
POLEWALITERKINI.NET - Bripka Rubil Ridwan, Kanit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama tim berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian burung, inisial MH (18 tahun) yang dalam 3 bulan terakhir selalu meresahkan masyarakat. Kamis dini hari, 18 September 2018.

Tak kurang dari 20 jenis burung beserta sangkarnya berhasil diamankan polisi, pelaku (MH) dibekuk dan kepung polisi di Jalan Langsat, Lingkungan Tanro Timur, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Polman.

Kaur Bin Ops Polres Polman, IPTU Mustakim menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula saat tim unit opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya sehingga personil langsung mengecek kebenaran info tersebut.

"Dan benar tersangka sedang berada di rumahnya sehingga personil langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku." Ujar Kaur Bin Ops Polres Polman, IPTU Mustakim.

Selain itu, Mustakim mengatakan dari hasil interogasi terhadap pelaku diakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian burung sebanyak kurang lebih 20 ekor burung di tempat yang berbeda bersama dengan seorang temannya yang kini masih dalam pencarian yang berinisial (T).

Kata dia, semua barang bukti tersebut disimpan di rumah (T) sehingga personil langsung menuju ke rumah yang dimaksud dan berhasil menemukan kurang lebih 20 ekor burung yang terdiri jenis murai batu, love bird, ciblek, jalak sureng, cucak ijo, cucak keling, rio-rio, kenari, lancang kuning, dorra, jalak nias, dan perkutut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut." Kata IPTU Mustakim.

Sementara itu, salah satu korban Abang Safri yang juga merupakan Ketua Komunitas Burung Kicau Polman (KBKP) menuturkan jenis burung yang disikat pelaku mulai dari harga Rp. 50 ribu hingga Rp. 5 juta.

Bahkan kata Abang Safri, hampir sebagian anggota komunitasnya resah karena burung kicau yang berharga relatif mahal. "Ini kan burung kicau yang dicuri, yang sudah ikut kontes." Jelas Abang Safri.

Dia menambahkan, bukan hanya anggota komunitasnya saja yang melaporkan kehilangan burung, tapi juga ada dari kalangan masyarakat hingga pejabat.

"Itu kemarin, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin juga lapor kehilangan burung." Ucap Abang Safri.

Pelaku (MH) saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya mengakui telah melakukan pencurian di beberapa wilayah mulai dari Kelurahan Polewali, Lantora, Manding, Madatte, Takatidung, Belakang Telkom, Darma, Pekkabata, hingga Matakali.

"Saya berdua pak, baku bonceng, kita curi tengah malam sekitar jam 2 hingga subuh." Kata MH.

Laporan  :  Z Ramdhana.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Burung di Polman!

Trending Now

Iklan

iklan