Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam dan Amankan 6 Orang |
Enam Orang dan Barang Bukti Diamankan Polisi |
Sejumlah Uang Diamankan Polisi |
KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H mengatakan, Reskrim melalui tim Opsnal melakukan operasi penyakit masyarakat atas informasi warga dan berhasil mengamankan 6 orang di lokasi sabung ayam di Galung Lombok, Limboro.
“Anggota melakukan penggerebekan sore tadi sekitar pukul 16.00 Wita. Hasilnya telah mengamankan 6 orang 1 diantaranya PNS Satpol-PP Pemkab Polman, dan sejumlah barang bukti berupa uang dan ayam.” Kata KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H.
Dari 6 orang ini, yakni AD (80), Warga Dusun Tundung, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, OB (65), warga Desa Galung Lombok, MM (47) warga Desa Mombi, Kecamatan Alu, ASD (41), PNS, warga Desa Galung Lombok, AR (38), warga Desa Saragian, Kecamatan Alu, dan HS (27), Bengkel Motor, warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita Barang Bukti 4 ekor ayam hidup, 2 ekor ayam mati, 1 tas kecil berisi 8 pisau taji dan uang tunai Rp. 2.760.000.
Dia menambahkan, bahwa perjudian sabung ayam tersebut dilaporkan oleh warga setempat dimana kegiatan tersebut sangat meresahkan warga Kecamatan Tinambung dan Limboro, mereka juga berpindah-pindah tempat.
“Sering meresahkan warga dan berlangsung lama dan berpindah pindah tempat sehingga menyulitkan anggota Kepolisian membubarkan kegiatan judi sabung ayam ini.” Ungkap KBO Reskrim Polres Polman, IPTU Mustakim.,S.H.
Sementara itu salah seorang, inisial ASD (41), mengaku PNS Satpol-PP dan bertugas di Kantor Kecamatan. Kata dia, baru kali ini memasuki arena sabung ayam. Keberadaannya hanya mampir setelah pulang dari kebunnya.
“Saya PNS Satpol-PP, pergi ke kebun, dan saat pulang saya singgah. Saya tidak tahu kalau di tempat itu ada kegiatan sabung ayam, apalagi bukan wilayah tugas saya.” Kata ASD saat ditanya oleh wartawan.
Kini 6 orang dan sejumlah barang bukti diamankan di Satuan Reskrim Polres Polman, guna proses lebih lanjut.
Laporan : Z Ramadhana