Kepala BNNK Polman Gagas Calon Pengantin Wajib Tes Urine |
POLEWALITERKINI.NET – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, belum berhenti mencari gagasan baru untuk menyelamatkan nyawa manusia dari kejahatan narkoba.
Namun gagasan penyelamatan tersebut diharapkan bukan dari BNNK saja tapi melainkan dari stakeholders yang ada. Gagasan tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi pasangan calon pengantin.
Senin (17/09/2018), Kepala BNNK Polman,Syabri Syam dalam seminar perubahan di Balai Diklat BNN Bogor, mengajukan usulan baru yang dirancang untuk menekan angka pravelensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gagasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab kita bersama. Sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Sistem ini juga diharapkan mencegah dan mengetahui para pecandu sehingga mereka dapat direhabilitasi.Ucap Syabri Syam saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Seperti diketahui, BNNK Polewali Mandar Tahun 2018 ini telah menangani 8 tersangka kasus kejahatan narkoba jenis shabu seberat 117 gram, ada 11 Orang yang direhabilitasi, dan 28 orang tersangka narkoba telah melalui assesmen terpadu.
Gagasan ini kedepan memungkinkan menjadi budaya ditengah masyarakat untuk wajib tes urine bagi pasangan calon pengantin dan tentu harus punya payung hukum dulu. Yang pasti, perubahan ini kami akan koordinasikan ke pihak-pihak yang terkait.
Turut hadir dalam seminar perubahan diantaranya Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Drs. Fery Abraham, MM, Coach, Dr. (Cand) M. Retno Daru Dewi, M.Si dan Caca Syahroni, S. Ip, M. Si sebagai penguji dari LAN RI.
Namun gagasan penyelamatan tersebut diharapkan bukan dari BNNK saja tapi melainkan dari stakeholders yang ada. Gagasan tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi pasangan calon pengantin.
Senin (17/09/2018), Kepala BNNK Polman,Syabri Syam dalam seminar perubahan di Balai Diklat BNN Bogor, mengajukan usulan baru yang dirancang untuk menekan angka pravelensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gagasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab kita bersama. Sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Sistem ini juga diharapkan mencegah dan mengetahui para pecandu sehingga mereka dapat direhabilitasi.Ucap Syabri Syam saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Seperti diketahui, BNNK Polewali Mandar Tahun 2018 ini telah menangani 8 tersangka kasus kejahatan narkoba jenis shabu seberat 117 gram, ada 11 Orang yang direhabilitasi, dan 28 orang tersangka narkoba telah melalui assesmen terpadu.
Gagasan ini kedepan memungkinkan menjadi budaya ditengah masyarakat untuk wajib tes urine bagi pasangan calon pengantin dan tentu harus punya payung hukum dulu. Yang pasti, perubahan ini kami akan koordinasikan ke pihak-pihak yang terkait.
Turut hadir dalam seminar perubahan diantaranya Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Drs. Fery Abraham, MM, Coach, Dr. (Cand) M. Retno Daru Dewi, M.Si dan Caca Syahroni, S. Ip, M. Si sebagai penguji dari LAN RI.
Laporan : Sukriwandi