Kanan, Bupati Polman dan Kasi Perlengkapan Umum, Muhsin |
POLEWALITERKINI.NET – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali melakukan pengadaan 23 unit Kendaraan Dinas (Randis) roda 4 guna dibagikan sebagai kendaraan operasional seluruh kantor kelurahan di Kabupaten Polman.
BERITA TERKAIT : Tahun 2018 Pemkab Polman Anggarkan Rental Randis Rp. 2,7 Miliar
Sebanyak 23 unit randis jenis pick up grandmax ini menggunakan anggaran APBD Pokok Kabupaten Polman senilai Rp. 2,7 miliar.
Kepala Sub Bidang Perlengkapan dan Umum Setda Polman, Muhsin mengatakan, pengadaan randis tersebut diperuntukkan untuk kendaraan operasional yang sudah lama diusulkan.
Proses pengadaan Randis untuk kelurahan ini berbeda dari sebelumnya, yakni tidak melalui pihak ketiga namun langsung melakukan pembelian ke distributor pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian.
"Kita pesannya langsung ke LKPP pusat, siapa pemenangnya nanti pusat yang tunjuk sesuai dengan mereknya." Kata Muhsin.
Menurut Muhsin, biaya operasional mobil tersebut ditanggung oleh masing-masing Kelurahan.
"Baru kali ini pengadaan lagi, terakhir kita pengadaan randis tahun 2016 lalu." Ujar Muhsin.
Sementara itu, Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar menuturkan randis kelurahan diperuntukkan melayani masyarakat di Kelurahan seperti mengantar pengantin atau ada acara lainnya.
"Pokoknya masyarakat bisa pinjam gratis tidak disewa, nanti saya akan serah terimakan unitnya." Kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Meski demikian, Pjs Sekda Polman Andi Parial Patajangi meminta agar mobil tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi namun digunakan untuk membantu masyarakat.
"Seperti persoalan kebersihan di kelurahan atau ada sampah yang terlambat diambil petugas sampah." Ucapnya.
BERITA TERKAIT : Tahun 2018 Pemkab Polman Anggarkan Rental Randis Rp. 2,7 Miliar
Sebanyak 23 unit randis jenis pick up grandmax ini menggunakan anggaran APBD Pokok Kabupaten Polman senilai Rp. 2,7 miliar.
Kepala Sub Bidang Perlengkapan dan Umum Setda Polman, Muhsin mengatakan, pengadaan randis tersebut diperuntukkan untuk kendaraan operasional yang sudah lama diusulkan.
Proses pengadaan Randis untuk kelurahan ini berbeda dari sebelumnya, yakni tidak melalui pihak ketiga namun langsung melakukan pembelian ke distributor pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian.
"Kita pesannya langsung ke LKPP pusat, siapa pemenangnya nanti pusat yang tunjuk sesuai dengan mereknya." Kata Muhsin.
Menurut Muhsin, biaya operasional mobil tersebut ditanggung oleh masing-masing Kelurahan.
"Baru kali ini pengadaan lagi, terakhir kita pengadaan randis tahun 2016 lalu." Ujar Muhsin.
Sementara itu, Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar menuturkan randis kelurahan diperuntukkan melayani masyarakat di Kelurahan seperti mengantar pengantin atau ada acara lainnya.
"Pokoknya masyarakat bisa pinjam gratis tidak disewa, nanti saya akan serah terimakan unitnya." Kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Meski demikian, Pjs Sekda Polman Andi Parial Patajangi meminta agar mobil tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi namun digunakan untuk membantu masyarakat.
"Seperti persoalan kebersihan di kelurahan atau ada sampah yang terlambat diambil petugas sampah." Ucapnya.
Laporan : Z Ramadhana