H. Arifin Minta Kepada Petugas Raqi Tak Diproses Hukum |
POLEWALITERKINI.NET – Sebut saja Raqi (15), tercatat sebagai pelajar di Lambau Kalosi Utara, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap personil Polres setempat. Meski demikian anak ini terharu karena mengetahui yang mengantar ibunya adalah ayah kandungnya.
Polisi Enrekang menangkap Raqi (15) karena diketahui membawa motor Bapak angkatnya setelah sebelumnya melapor kehilangan ke Polisi. Cerita aksi anak ini cukup dramatis, membawa diam-diam motor Bapak angkatnya ke Makassar.
Kemudian kembali dari Makassar kehabisan bensin dan memarkir motor di depan pertokoan di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Awalnya berniat mencari orang yang bisa membantu namun tiba tiba melihat motor parkir dengan kunci kontak tergantung dan membawa kendaraan itu, motornya ditinggalkan (Diamankan polisi Pinrang).
“Saya dari Enrekang ke Makassar membawa motor Bapak angkat. Namun saat kembali kehabisan bensin di Pinrang, saya mencari orang bisa membantu, tapi saya melihat motor parkir dengan kunci kontak dan saya membawanya, sementara motor Bapak angkat saya ditinggalkan.” Kata Raqi di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman. Rabu (24/10/2018).
Tak beruntung, setelah motor yang ditinggalkan diamankan polisi setempat (Pinrang), anak ini kemudian melaju dengan menggunakan motor orang lain, namun bukannya mengarah pulang ke Kabupaten Enrekang, dia salah jalur dan mengarah ke Kabupaten Polewali Mandar.
“Saya kira itu jalur ke Enrekang, ternyata saya tiba di Kota Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Motor yang saya ambil di Pinrang lagi kehabisan bensin.” Cerita Raqi kepada wartawan.
Karena alasan kembali kehabisan bensin di Wonomulyo, Polman, anak ini kemudian mencari bantuan dan akhirnya kejadian yang sama berulang, dia menemukan motor parkir merk MioZ milik H. Arifin (67), di depan Toko Rahmat Meubel, Jalan Sparman No. 20.
Setelah menguasai kendaraan milik H. Arifin (67) selanjutnya mengarah pulang kembali ke Kabupaten Pinrang dan mengarah ke Kabupaten Enrekang. Raqi kemudian tertangkap polisi atas laporan Bapak angkatnya dan terungkap motif anak ini membawa lari motor.
“Saya ketahuan di Enrekang, kalau motor yang saya bawa dari Wonomulyo Polman. Motor asal Pinrang yang saya tinggalkan di Wonomulyo dan kabarnya polisi belum temukan. Namun kendaraan milik H. Arifin (67) sudah dikembalikan.” Kata Raqi.
Pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, menangani kasus ini karena korban H. Arifin asal Wonomulyo, melaporkan telah terjadi pencurian. Sementara kasus pertama yang bergulir di Polres Enrekang telah selesai melalui Diversi (Perdamaian).
“Kasus di Enrekang sudah Diversi sementara di Polman kita pertemukan antar korban dan anak ini dan mereka juga bersepakat berdamai dengan menghadirkan orang tuanya.” Kata Salah Saeorang Petugas PPA Polres Polman.
Usai perdamaian di Unit PPA Polres Polman, Raqi (15), tampak haru dan mata berkaca kaca. Dia tak menyangka BB (45) yang mengantar ibunya ternyata baru terungkap bahwa adalah Ayah kandungnya sendiri, sekira 15 tahun baru mengetahui.
Menurut ibunya, inisial HS (32) sejak usia 3 tahun Raqi hidup dengan Neneknya setelah Bapaknya inisial BB (45) dan ibunya resmi bercerai. Kemudian anaknya tinggal lagi bersama om nya atau Bapak angkatnya.
“Selama ini saya tidak sampaikan ke Mantan suami saya (BB) kalau Raqi itu anak kandungnya. Karena anak saya berbenturan hukum di Polres Polman, sehingga saya meminta tolong diantar Ke Polewali, Nantilah di Unit PPA baru saya sampaikan bahwa Raqi adalah anak kandungnya.” Cerita HS ibu Raqi sedih.
Sementara itu (BB) Bapak kandung Raqi mengaku bahwa selama ini bekerja sebagai supir mobil penumpang Panter Enrekang - Makassar, kata dia sering bertemu anaknya sendiri tapi dia tidak tahu kalau dia itu anaknya.
"Saya sering bertemu Zulfiqar di toko milik om nya untuk membeli buah salak, tapi tidak pernah saya diberitahu kalau dia anak kandung saya." Kata ayah kandung Raqi.
Setelah mereka mengetahui bahwa satu keluarga, pihak Kepolisian selanjutnya mempertemukan H. Arifin dan Ayah dan Ibu Raqi, dari hasil pertemuan itu korban pencurian meminta anak ini tidak diproses hukum.
Kini Raqi akan kembali berhadapan dengan pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Pinrang. Dimana motor yang di bawa ke kecamatan wonomulyo hingga saat ini belum ditemukan.
Polisi Enrekang menangkap Raqi (15) karena diketahui membawa motor Bapak angkatnya setelah sebelumnya melapor kehilangan ke Polisi. Cerita aksi anak ini cukup dramatis, membawa diam-diam motor Bapak angkatnya ke Makassar.
Kemudian kembali dari Makassar kehabisan bensin dan memarkir motor di depan pertokoan di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Awalnya berniat mencari orang yang bisa membantu namun tiba tiba melihat motor parkir dengan kunci kontak tergantung dan membawa kendaraan itu, motornya ditinggalkan (Diamankan polisi Pinrang).
“Saya dari Enrekang ke Makassar membawa motor Bapak angkat. Namun saat kembali kehabisan bensin di Pinrang, saya mencari orang bisa membantu, tapi saya melihat motor parkir dengan kunci kontak dan saya membawanya, sementara motor Bapak angkat saya ditinggalkan.” Kata Raqi di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman. Rabu (24/10/2018).
Tak beruntung, setelah motor yang ditinggalkan diamankan polisi setempat (Pinrang), anak ini kemudian melaju dengan menggunakan motor orang lain, namun bukannya mengarah pulang ke Kabupaten Enrekang, dia salah jalur dan mengarah ke Kabupaten Polewali Mandar.
“Saya kira itu jalur ke Enrekang, ternyata saya tiba di Kota Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Motor yang saya ambil di Pinrang lagi kehabisan bensin.” Cerita Raqi kepada wartawan.
Karena alasan kembali kehabisan bensin di Wonomulyo, Polman, anak ini kemudian mencari bantuan dan akhirnya kejadian yang sama berulang, dia menemukan motor parkir merk MioZ milik H. Arifin (67), di depan Toko Rahmat Meubel, Jalan Sparman No. 20.
Setelah menguasai kendaraan milik H. Arifin (67) selanjutnya mengarah pulang kembali ke Kabupaten Pinrang dan mengarah ke Kabupaten Enrekang. Raqi kemudian tertangkap polisi atas laporan Bapak angkatnya dan terungkap motif anak ini membawa lari motor.
“Saya ketahuan di Enrekang, kalau motor yang saya bawa dari Wonomulyo Polman. Motor asal Pinrang yang saya tinggalkan di Wonomulyo dan kabarnya polisi belum temukan. Namun kendaraan milik H. Arifin (67) sudah dikembalikan.” Kata Raqi.
Pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, menangani kasus ini karena korban H. Arifin asal Wonomulyo, melaporkan telah terjadi pencurian. Sementara kasus pertama yang bergulir di Polres Enrekang telah selesai melalui Diversi (Perdamaian).
“Kasus di Enrekang sudah Diversi sementara di Polman kita pertemukan antar korban dan anak ini dan mereka juga bersepakat berdamai dengan menghadirkan orang tuanya.” Kata Salah Saeorang Petugas PPA Polres Polman.
Usai perdamaian di Unit PPA Polres Polman, Raqi (15), tampak haru dan mata berkaca kaca. Dia tak menyangka BB (45) yang mengantar ibunya ternyata baru terungkap bahwa adalah Ayah kandungnya sendiri, sekira 15 tahun baru mengetahui.
Menurut ibunya, inisial HS (32) sejak usia 3 tahun Raqi hidup dengan Neneknya setelah Bapaknya inisial BB (45) dan ibunya resmi bercerai. Kemudian anaknya tinggal lagi bersama om nya atau Bapak angkatnya.
“Selama ini saya tidak sampaikan ke Mantan suami saya (BB) kalau Raqi itu anak kandungnya. Karena anak saya berbenturan hukum di Polres Polman, sehingga saya meminta tolong diantar Ke Polewali, Nantilah di Unit PPA baru saya sampaikan bahwa Raqi adalah anak kandungnya.” Cerita HS ibu Raqi sedih.
Sementara itu (BB) Bapak kandung Raqi mengaku bahwa selama ini bekerja sebagai supir mobil penumpang Panter Enrekang - Makassar, kata dia sering bertemu anaknya sendiri tapi dia tidak tahu kalau dia itu anaknya.
"Saya sering bertemu Zulfiqar di toko milik om nya untuk membeli buah salak, tapi tidak pernah saya diberitahu kalau dia anak kandung saya." Kata ayah kandung Raqi.
Setelah mereka mengetahui bahwa satu keluarga, pihak Kepolisian selanjutnya mempertemukan H. Arifin dan Ayah dan Ibu Raqi, dari hasil pertemuan itu korban pencurian meminta anak ini tidak diproses hukum.
Kini Raqi akan kembali berhadapan dengan pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Pinrang. Dimana motor yang di bawa ke kecamatan wonomulyo hingga saat ini belum ditemukan.
Laporan : Wiwin