DLHK dan Kepolisian Mengambil Sampel Air Sungai Mapilli, Polman |
Tampak Petugas Meminta Keterangan Warga |
Salah Satu Warga Menunjuk Lokasi Sungai Dihadapan Kanit Tipiter |
Kanit Tipiter Satuan Reskrim Polres Polman, IPDA Firman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan air sungai Mapilli bersama Dinas Lingkungan Hidup karena adanya laporan warga telah terjadi penangkapan ikan dengan cara bius.
“Ada informasi kepolisian terima berkaitan dengan aktivitas warga menangkap ikan dengan menggunakan bius.” Kata Kanit Tipiter Satuan Reskrim Polres Polman, IPDA Firman. Kamis (04/10/2018).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri dipimpin M. YUSUF (Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungn Hidup) bersama timnya melaksanakan pengecekan air sungai Mapilli di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
“Belum ada hasilnya, namun diduga telah diracuni oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga sebagian ikan yang ada di sungai tersebut mati dan menimbulkan keresahan masyarakat.” Kata IPDA Firman.
Tak hanya itu polisi juga telah melakukan interogasi kepasa salah seorang masyarakat, sejumlah warga menjelaskan bahwa benar di sungai Mapilli tepatnya di Desa Segerang banyak ikan yang mabuk atau terapung karena diduga telah di racuni.
“Kata warga ini masyarakat waktu itu turun ke sungai untuk menangkap ikan tersebut dan selanjutnya memakan ikan-ikan yang telah di tangkap dengan cara diracuni.” Jelasnya.
Demi kepentingan penyelidikan Tim Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air sungai tersebut dan selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium Lingkungan Hidup Cabang Makassar untuk di uji.
Laporan : Wiwin