RDP DPRD Polman Bahas Bacakades |
Hadir di RDP Unsur Terkait |
BERITA TERKAIT : Ijazah Paket C Lolos S1 Unhas Gugur, Cakades Bersama LSM Ngadu Ke DPRD Polman!
Alasan penundaan karena adanya sanggahan pada penilaian pada seleksi wawancara sehingga melalui kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi gedung DPRD Polman tahapan Pilkades ditunda untuk sementara.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin selaku pimpinan dalam RDP antara para bakal calon Kades yang tidak lolos dengan panitia Pilkades serta pihak terkait lainnya menyampaikan hasil kesimpulan bahwa tahapan Pilkades ditunda.
Kata Amiruddin, berdasarkan hasil keputusan secara lisan yang di sampaikan oleh Kepala Dinas DPMD Polman, Hj. Sakinah dalam rapat tersebut setelah berembuk dengan panitia Pilkades serta penguji yang hadir dalam RDP yang dimulai pada pukul 10.30 Wita.
"Kesimpulan menunda seluruh tahapan Pilkades sampai dengan hari Senin, 08 Oktober 2018 terkait dengan laporan-laporan calon yang memasukkan sanggahan di sepuluh Desa dan menunda pencabutan nomor pada Minggu, 07 Oktober. Ini merupakan keputusan panitia saya hanya membacakan." Jelas Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin.
RDP Yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Polman, yakni Agus Pranoto, Hamzah Syamsuddin, M. Ilham, Jamar Jasin Badu, Kepala DPMPD Polman Hj. Sakinah, Pjs Disdukcapil Polman Syarifuddin, pengawas Pilkades Muh. Jarsyat dan turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulbar Abdul Rahim.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir meminta agar pihak panitia memberikan penjelasan pemberian nilai yang sama, yakni nilai 59 pada sejumlah bakal calon Kades yang ikut seleksi wawancara.
Namun hal tersebut tidak mampu dijelaskan oleh pihak Panitia Pilkades. Salah satu calon kades yang juga tidak lolos menilai penguji dalam tahapan seleksi wawancara tidak serius karena beberapa kali menerima telepon sehingga lupa pada materi pertanyaan.
Laporan : Wiwin.