Iklan


 

Operasi Senyap Mabes Polri, Tutup Operator TV Kabel di Polman

Jumat, 19 Oktober 2018 | 22:03 WIB Last Updated 2018-10-23T16:43:14Z
Pasca Penertiban TV Berlangganan Layanan Siaran Hilang
POLEWALITERKINI.NET – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi senyap penyegelan dan penghentian TV kabel ilegal di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

BERITA TERKAIT : KPID Sulbar Beri Dukungan Penuh Bareskrim Polri Tertibkan Lembaga Penyiaran Tak Berizin

Langkah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ini dilakukan terhadap keberadaan operator TV kabel karena diduga beroperasi secara ilegal, bahkan sejumlah operator di Polman sudah 2 malam tidak beroperasi.

BERITA TERKAIT : Usai Bertemu KPI Pusat, KPID Sulbar Bakal Bertemu Semua Pengelolah TV Berlangganan

Kapolres Polman AKBP Muh. Rifai melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany mengatakan, pemberhentian operasi TV berlangganan di Polewali Mandar adalah operasi senyap dari Bareskrim Mabes Polri.

“Jadi ini operasi senyap dari Mabes Polri, Bareskrim. Kami pun tidak dapat baketnya, Jadi memang Resmi dari Bareskrim Polri kami pun kecolongan, tiba-tiba di tangkap ia sudah kita tidak bisa berbuat apa-apa.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K.

BERITA TERKAIT : RDP Bahas TV Kabel, Sarja : Rezeki dan Resiko, Polisi : Masih Siaran Akan Jadi Sasaran

Terkait keberadaan TV Berlangganan (Kabel) di Polewali Mandar, diketahui bahwa mereka tidak berijin sehingga dasar Kepolisian melakukan penertiban sudah benar.

“Ini penertiban dari Bareskrim Mabes Polri karena semua TV Kabel di Polewali Mandar tidak ada ijin penyiaran. Jadi langkah ini tak hanya di Polman tapi Se-Sulawesi Barat.” Tutup AKP Niki Ramdhany.

Laporan  :  Z Ramdhana.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Senyap Mabes Polri, Tutup Operator TV Kabel di Polman

Trending Now

Iklan

iklan