Lampu Jalan Tenaga Surya di Jalan Stadion Pekkabata |
POLEWALITERKINI.NET - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Polewali Mandar, Aswar Jasin dukung upaya penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi lampu jalan di 144 Desa di Polman.
Kepala DPMPD Polman, Azwar Jasin Sauru saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait persoalan dugaan korupsi lampu jalan di 144 Desa di 16 Kecamatan di Polman, Aswar menyampaikan siap memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulselbar yang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan milyar tersebut.
"Pemdes siap kapan saja jika aparat penegak hukum mau mencari bukti-bukti atau klarifikasi dan konfirmasi, saya kira juga teman-teman disini siap." Kata Kepala DPMPD Polman, Azwar Jasin Sauru. Selasa, 23 Oktober 2018.
Azwar juga menyampaikan, jika ia selaku pejabat baru di Pemdes ia meminta staff nya untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menghimbau staff nya untuk tidak lagi memberikan kebijakan bagi Desa yang tidak menyelesaikan kekurangan laporan Desa nya.
"Say tadi minta untuk tidak ada yang dibeda-bedakan, jika satu tidak lolos yang lainnya juga tidak boleh lolos." Ujar Azwar Jasin Sauru.
Lanjut Azwar menambahkan, ia juga meminta agar stafnya benar-benar teliti dalam menerima laporan dari desa sebelum pencairan tahap kedua berjalan.
"Jangan lagi ada kebijakan diberikan seperti surat pernyataan segeralah melengkapi laporan yang dimaksud namun biarpun siapa jika laporannya belum bagus tidak bisa diberikan rekomendasi pencairan." Tutur Azwar.
Menurutnya pimpinan punya penilaian tersendiri dan minimal dirinya bisa mempertahankan apa yang sudah bagus di DPMPD.
“Bupati sudah sampaikan jika dalam 6 bulan tidak menunjukkan kinerja yang baik maka akan kembali dipindah." Jelas Azwar
Kepala DPMPD Polman, Azwar Jasin Sauru saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait persoalan dugaan korupsi lampu jalan di 144 Desa di 16 Kecamatan di Polman, Aswar menyampaikan siap memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulselbar yang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan milyar tersebut.
"Pemdes siap kapan saja jika aparat penegak hukum mau mencari bukti-bukti atau klarifikasi dan konfirmasi, saya kira juga teman-teman disini siap." Kata Kepala DPMPD Polman, Azwar Jasin Sauru. Selasa, 23 Oktober 2018.
Azwar juga menyampaikan, jika ia selaku pejabat baru di Pemdes ia meminta staff nya untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menghimbau staff nya untuk tidak lagi memberikan kebijakan bagi Desa yang tidak menyelesaikan kekurangan laporan Desa nya.
"Say tadi minta untuk tidak ada yang dibeda-bedakan, jika satu tidak lolos yang lainnya juga tidak boleh lolos." Ujar Azwar Jasin Sauru.
Lanjut Azwar menambahkan, ia juga meminta agar stafnya benar-benar teliti dalam menerima laporan dari desa sebelum pencairan tahap kedua berjalan.
"Jangan lagi ada kebijakan diberikan seperti surat pernyataan segeralah melengkapi laporan yang dimaksud namun biarpun siapa jika laporannya belum bagus tidak bisa diberikan rekomendasi pencairan." Tutur Azwar.
Menurutnya pimpinan punya penilaian tersendiri dan minimal dirinya bisa mempertahankan apa yang sudah bagus di DPMPD.
“Bupati sudah sampaikan jika dalam 6 bulan tidak menunjukkan kinerja yang baik maka akan kembali dipindah." Jelas Azwar
Laporan : Z Ramadhana.